Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyalurkan dana Rp13 miliar bantuan untuk rumah ibadah yang ada di daerah itu meski jumlahnya dinilai lebih kecil dibanding kebutuhan.
"Kami memohon maaf. Anggaran Rp13 miliar ini memang jauh dari kebutuhan. Ini sesuai kemampuan kita saat ini. Sejak tahun 2020 ketika pandemi COVID-19, APBD kita menurun drastis. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti bisa bertambah," kata Bupati Halikinnor saat penyerahan bantuan hibah untuk rumah ibadah di Sampit, Senin.
Halikinnor menegaskan, bantuan untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah. Peran bidang keagamaan juga sangat besar dalam pembinaan masyarakat melalui ajaran agama masing-masing.
Namun hal lebih penting lagi adalah memakmurkan rumah ibadah. Jangan sampai rumah ibadah yang sudah dibangun dengan biaya yang tidak sedikit, ternyata tidak dioptimalkan untuk kegiatan ibadah dan keagamaan.
Kegiatan keagamaan membawa dampak besar dalam pembangunan mental dan akhlak masyarakat. Kegiatan keagamaan diharapkan mampu membentengi masyarakat dari kegiatan-kegiatan negatif seperti mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Halikinnor juga meminta bantuan tokoh agama dalam menyukseskan program penanganan COVID-19, khususnya menyadarkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Nasihat dari tokoh agama dinilai lebih efektif bagi umat.
"Membangun mental dan akhlak membutuhkan waktu dan harus dilakukan terus-menerus. Saya yakin tidak ada satu agama apapun yang membolehkan atau menganjurkan minum minuman keras dan narkoba. Meski banyak yang berjualan tapi kalau iman kita kuat, pasti tidak membeli. Jadi, selain mengendalikan peredarannya, kita juga membentengi mental dan iman masyarakat," ujar Halikinnor.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur yang juga Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Rumah Ibadah, Wiyono mengatakan, program dana hibah rumah ibadah tersebut masjid, mushalla atau langgar, pondok pesantren, gereja, balai basarah.
Selain itu juga ada bantuan untuk program organisasi keagamaan yaitu, kegiatan LPTQ, Pesparawi, Pesparani, Festival Tandak Hindu Kaharingan dan organisasi lainnya untuk meningkatkan syiar agamanya masing-masing.
Baca juga: Bupati Kotim pantau kualitas perbaikan jalan dalam kota
Wiyono menyebutkan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp13.095.320.000 untuk 205 rumah ibadah. Penyalurannya dibagi menjadi tiga wilayah yakni utara sebesar Rp2.133.620.000 untuk 36 rumah ibadah, selatan Rp2.304.700.000 untuk 46 rumah ibadah dan tengah Rp8.657.000.000 untuk 123 rumah ibadah. Selain itu juga ada bantuan untuk organisasi agama sebesar Rp3.160.000.000 untuk 18 organisasi keagamaan.
Pembagian wilayah penyaluran itu untuk meminimalisasi menumpuknya pelayanan verifikasi dana hibah rumah ibadah di bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur.
"Ini sesuai protokol kesehatan karena masih pandemi COVID-19, mempermudah proses pencairan dan menyampaikan tata cara mekanisme proses persyaratan, pengelolaan dana hibah dan pertanggungjawaban keuangan," demikian Wiyono.
Rahmat salah seorang perwakilan penerima bantuan rumah ibadah menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah daerah. Bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk membantu renovasi maupun pembangunan rumah ibadah.
"Kami berterima kasih dan mengapresiasi meski di tengah terbatasnya anggaran imbas pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk bantuan bagi rumah ibadah," demikian Rahmat.
Baca juga: Sudah 42 warga Kotim jadi korban serangan buaya