Masyarakat Palangka Raya diimbau mewaspadai bahaya sambaran petir

id Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jum'atni, DPRD Kota Palangka Raya, DPRD Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Palangka Raya, Kalteng

Masyarakat Palangka Raya diimbau mewaspadai bahaya sambaran petir

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Jum'atni. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jum'atni mengingatkan sekaligus mengimbau kepada masyarakat di wilayah setempat, agar mewaspadai bahaya sambaran petir saat hujan berlangsung.

"Informasinya ada warga di daerah ini yang terkena sambaran petir pada saat berteduh. Ini jadi peringatan bagi kita bersama," kata Jum'atni di Palangka Raya, Selasa.

Dia menuturkan, pada pagi hari ini saja ada informasi dari warga baik melalui media sosial ataupun via grup Whatsapp bahwa ada pohon yang berada di pinggir jalan tumbang, lagi-lagi akibat sambaran petir.

Pagi itu juga hujan disertai angin kencang mengguyur 'Kota Cantik' Palangka Raya. Pohon-pohon yang diduga sudah berumur cukup tua diduga juga tidak kuat menopang dahannya, sehingga pohon mudah tumbang.

"Informasinya ada dua pohon tumbang satu di Jalan Iskandar yang tumbang disambar petir, sedangkan satunya lagi di Jalan Adonis Samad arah bandara," ucapnya.

Masyarakat disarankan untuk berhati-hati ketika berada di jalan raya saat cuaca ekstrem. Alangkah lebih baiknya ketika berada dalam perjalanan, lebih baik memilih berteduh di tempat aman.

Jangan sampai berteduh di bawah pohon serta ditempat yang dapat membahayakan diri, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan menimpa warga.

"Kalau cuaca ekstrem ketika berada di jalan raya, sebaiknya kita berteduh dan menunggu hujan atau cuaca tersebut sudah tidak ekstrem lagi. Hal-hal itu bertujuan menghindari bahaya yang sama-sama kita tidak inginkan terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Beri tambahan sanksi sosial terkait kasus peredaran narkoba

Jum'atni yang juga tergabung di Komisi B DPRD Kota Palangka Raya berharap, instansi terkait di pemkot setempat agar bisa memangkas pepohonan yang sudah berumur tua di pinggir jalan.

Dia mengatakan apabila tidak dilakukan pemangkasan dahan serta lain sebagainya, takutnya malah menjadi malapetaka atau bahaya bagi warga yang tinggal di ibu kota provinsi setempat.

"Iya, tidak ada salahnya instansi terkait melakukan pemotongan atau pemangkasan pohon yang berumur sudah tua, kemudian lokasinya berada di pinggir jalan," tandasnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diingatkan tak jadikan COVID-19 hambatan inovasi pelayanan

Baca juga: Pemkot diminta perhatikan kebutuhan yayasan sosial di Palangka Raya