Teras: Lakukan advokasi secara TSM selesaikan persoalan tata ruang

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Komite 1 DPD RI, Kalimantan Tengah, senator asal Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Te

Teras: Lakukan advokasi secara TSM selesaikan persoalan tata ruang

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang saat mengikuti rapat dengar pendapat Tim Kerja Pertanahan Komite 1 DPD RI bersama Relawan Jaringan Rimbawan melalui daring di Jakarta, Senin (29/6/2021). ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai persoalan tata ruang dan pertanahan yang masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, harus segera diselesaikan agar kepentingan pelestarian hutan dan pemanfaatan ekonomi berjalan secara selaras.

Penyelesaian persoalan itu bisa dengan terlebih dahulu melakukan advokasi secara terstruktur dan sistematis serta masif, kata Teras usai mengikuti rapat dengar pendapat Tim Kerja Pertanahan Komite 1 DPD RI bersama Relawan Jaringan Rimbawan melalui daring, Palangka Raya, Selasa.

"Komite 1  DPD RI bisa berkolaborasi dengan Relawan Jaringan Rimbawan dalam melakukan advokasi secara TSM itu," tambahnya.

Menurut Senator asal Kalimantan Tengah itu, advokasi sangat penting dilakukan sebagai upaya memastikan masyarakat tidak diabaikan, dan negara dapat berjalan secara baik dalam mengelola tata ruang yang ada.

"Setiap kita mesti berkolaborasi. Tidak berjuang sendiri-sendiri. Harus berjuang dengan spirit bersama. Jadi, ada langkah lebih baik dalam upaya penuntasan berbagai persoalan tata ruang," kata Teras.

Dia menyebut dalam rapat dengar pendapat, Relawan Jaringan Rimbawan (RJR) membuka fakta bagaimana kondisi tata ruang kita saat ini. RJR juga membuka sejarah seputar Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), yang pernah dipakai menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan di Indonesia.

Berbagai esensi dan landasan pikir juga turut dibuka untuk memahami kompleksitas tata ruang yang rumit dan membelenggu kemajuan negara. Bahkan disadari fakta soal tumpang tindih kebijakan yang membuat isu tata ruang menjadi semakin kompleks, baik antar kementerian maupun antar pemerintah pusat dan daerah.

"Hal ini menyebabkan penyelarasan kepentingan pelestarian hutan dan pemanfaatan ekonomi dari perkebunan sawit, juga turut terpengaruh," beber Teras.

Baca juga: Teras Narang: Pemuda harus memperluas jaringan dan berkolaborasi

Belum lagi penataan yang tidak berjalan baik ini, lanjut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, berakibat munculnya perkebunan sawit pada Kawasan hutan yang tidak seharusnya.

Para rimbawan yang tergabung dalam RJR itu bahkan menyayangkan hal ini, dan berharap bahwa penataan ruang dapat membuat dua wilayah ini dapat saling menopang.

"Industri sawit dapat berkelanjutan, hutan juga mendapat perhatian dan perbaikan untuk kepentingan ekologis. Ini tentunya yang menjadi harapan kita bersama," demikian Teras.

Baca juga: Teras ajak pemuda persiapkan diri hadapi 10 tantangan besar dunia

Baca juga: Teras Narang desak RUU Masyarakat Hukum Adat segera dituntaskan