Polisi amankan tiga pelaku penjual 'baking powder' palsu di Pulpis

id Polres Pulpis,Polda Kalteng,Polda,baking powder,baking powder Palsu,Tepung terigu,Polisi amankan tiga pelaku penjual 'baking powder' palsu di Pulpis,P

Polisi amankan tiga pelaku penjual 'baking powder' palsu di Pulpis

Ketiga pelaku yang melakukan penipuan kepada pedagang dengan modus menjual soda kue yang isinya hanya tepung terigu saat diamankan pihak Polres Kabupaten Pulang Pisau. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Polres Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap tiga pelaku penipuan dengan menjual baking powder atau soda kue palsu yang berisi tepung terigu kepada seorang pedagang yang ada di daerah itu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Abi Wahyu Prasetyo di Pulang Pisau (Pulpis), Kamis, mengungkapkan ketiga pelaku berinisial Aris Romli (46), Hadi Purwanto (45) dan Toni Suhermanto (35) warga dengan identitas Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

"Akibat perbuatan ketiga pelaku ini, seorang pedagang di kompleks Pasar Patanak Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir bernama Ardiansyah mengalami kerugian kurang lebih Rp13,8 juta," kata Abi Wahyu.

Baca juga: Polisi amankan seorang IRT pengedar sabu-sabu di Pulang Pisau

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana karena menipu pedagang dengan menjual baking powder palsu yang ternyata didalamnya hanya berisi tepung terigu.

Abi Wahyu mengungkapkan, dalam aksi penipuan pada Selasa (29/6) ini ketiga pelaku berbagi tugas. Satu pelaku sekitar Pukul 08.00 WIB, bertugas berpura-pura mendatangi salah satu toko pedagang untuk mencari soda kue atau baking powder dalam jumlah besar sebanyak 50 kotak dengan membawa contoh soda kue yang dicari merk New Walet kering, dan memesan kepada pedagang itu. Untuk meyakinkan pedagang itu, pelaku juga meninggalkan nomor handphone, agar pedagang bisa menghubungi apabila sudah bisa memenuhi pesanan tersebut.

Sekitar dua jam berselang, terang Abi, dua pelaku lain datang dengan menggunakan mobil ke toko pedagang yang menjadi sasaran pelaku. Keduanya mengaku sebagai sales bahan kue dan menawarkan soda kue itu kepada istri korban bernama Syu`aibah yang teringat sebelumnya ada pembeli yang memesan soda kue dalam jumlah besar dengan merk yang sama.

Korban akhirnya membeli sebanyak 40 kotak dari kedua pelaku yang mengaku sales kue itu seharga Rp345 ribu per kotak dengan nilai keseluruhan mencapai Rp13,8 juta dibayar lunas. Korban berharap mendapat keuntungan Rp40 Ribu dalam setiap kotak yang dijual kepada pemesan.

Baca juga: Kepolisian tidak berikan izin keramaian pembukaan kafe milik kepala desa

Pembeli yang memesan tidak kunjung datang, akhirnya korban mengecek isi soda kue yang ternyata setelah dibuka, hanya berisi tepung gandum seberat seperempat kilogram.

"Setelah Polsek setempat mendapat laporan penipuan dan dibantu unit Resmob Polres Pulang Pisau di backup Resmob Res Batola, Resmob Banjarmasin Barat dan Resmob Subdit III Jatanras Dir Reskrimum Polda Kalsel melakukan pengejaran dan menangkap ketiga pelaku," ucap Abi.

Dikatakan Abi, ketiga pelaku Aris Romli, Hadi Purwanto dan Toni Suhermanto ditangkap di Penginapan Borneo Jalan Japri Zam Zam Banjarmasin Kalimantan Selatan. Bersama barang bukti yang diamankan. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku.

Baca juga: Polisi ringkus kawanan pencuri laptop sekolah di Pulpis

Aris Romli salah satu pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penipuan di Kabupaten Pulang Pisau. Satu minggu sebelumnya, mereka juga melakukan aksi yang sama dengan pedagang di Kabupaten Kapuas dengan meraup keuntungan mencapai Rp10 Juta.

Untuk memuluskan aksinya, ketiga pelaku meminjam mobil temannya yang berada di Balikpapan Kalimantan Timur. Beberapa tahun silam pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi yang sama di Pulau Jawa.