Balikpapan (ANTARA) - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan bekerja sama dengan aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 597 burung dilinudngi yang akan diperjualbelikan dan dibawa ke luar Kalimantan secara ilegal.
Aparat juga menangkap 3 orang dan menetapkannya sebagai tersangka.
“Burung-burung berbagai jenis ini akan dikirim ke Surabaya dan Pare-pare dari Balikpapan dan Samarinda,” kata juru bicara Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan Annur Rahim, Sabtu.
Menurut Annur, penyidik telah menetapkan S (42), Y (32) dan MN (37) sebagai tersangka. Penyidik juga menahan S di rumah tahanan Polda Kaltim di Balikpapan, dan menitipkan Y dan MN di tahanan Polrestabes Samarinda.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal itu berisi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Barang bukti 597 ekor burung diamankan di Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda dan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III di Balikpapan.
Dari catatan penyidik, burung-burung tersebut terdiri dari 222 ekor cucak hijau (Chloropsis sonnerati), 5 ekor serindit (Loriculus), 287 ekor jalak kerbau (Acridotheres javanicus), 13 ekor beo (Gracula religiosa), 17 ekor cililin (Platylophus coronatus), 32 ekor perkutut (Geopelia striata), 20 ekor lincang, dan 1 ekor kapas tembak.
Burung jalak kerbau, misalnya, dilindungi dengan status rentan punah (vulnerable).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan masyarakat.
Berita Terkait
Ratusan burung pipit mati tersambar petir di Bandara Ngurah Rai
Senin, 25 November 2024 14:06 Wib
Karantina dan BKSDA Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau
Jumat, 25 Oktober 2024 17:13 Wib
Bapenda Gumas gencar sosialisasikan kenaikan pajak sarang burung walet
Jumat, 9 Agustus 2024 14:05 Wib
Penebaran benih ikan di Danau Burung Palangka Raya
Rabu, 17 Juli 2024 17:33 Wib
Optimalkan pengendalian hama tikus, DTPHP Kalteng bangun rubuha
Senin, 15 Juli 2024 16:28 Wib
Penyelundupan 2.830 ekor satwa ilegal digagalkan di pelabuhan Bakauheni
Sabtu, 17 Februari 2024 16:20 Wib
Seorang anak minta uang ke Ganjar saat blusukan untuk membeli burung
Senin, 18 Desember 2023 12:43 Wib
Akibat wabah flu burung, 410.000 ayam di Afrika Selatan dimusnahkan
Kamis, 28 September 2023 17:10 Wib