Pemerintah perlu edukasi manfaat vaksinasi anak

id vaksinasi anak,Perhimpunan Pendidikan dan Guru,Pemerintah perlu edukasi manfaat vaksinasi anak,vaksin covid

Pemerintah perlu edukasi manfaat vaksinasi anak

Lanud Sam Ratulangi melaksanakan Serbuan Vaksinasi untuk umum dan anak di halaman parkir Rumah Sakit TNI AU Sam Ratulangi Manado (ANTARA/HO/Pentak Lanudsri)

Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan pemerintah perlu melakukan edukasi kepada orang tua mengenai manfaat vaksinasi anak.
 
“Perlu sosialisasi dan edukasi manfaat vaksinasi anak terhadap orang tua, yang dapat dilakukan oleh Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenag, pemda, sekolah, wali kelas, maupun media massa,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, di Jakarta, Senin.
 
Pemerintah juga perlu menggandeng organisasi komite sekolah atau Persatuan Orang Tua Murid dan Guru (POMG).

Baca juga: Hoaks vaksin COVID-19 turut pengaruhi masyarakat di pelosok Kotim

Sosialisasi berisi informasi tentang bagaimana prosedur atau teknis vaksinasi siswa, syaratnya, bagaimana cara pendaftarannya, dimana tempat vaksinasi, dan lainnya.

“Informasi tersebut harus disampaikan kepada orang tua secara jelas dan komprehensif,” terang dia.
 
Kemudian, P2G juga meminta sekolah-sekolah proaktif berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti dinas kesehatan dan dinas pendidikan untuk penjadwalan vaksinasi siswa. Sekolah dapat juga berinisiatif membangun kerja sama dengan organisasi ikatan alumni maupun organisasi sosial, BUMN, swasta dalam menyelenggarakan vaksinasi gratis bagi anak secara mandiri. Inisiatif vaksinasi mandiri oleh sekolah dapat menjadi solusi sederhana.

“P2G meminta vaksinasi bagi siswa, guru, tenaga pendidik dijamin persediaannya dan bersifat gratis dari pemerintah. Walaupun sudah ada vaksin gotong-royong yang bersifat komersil, kami tetap meminta vaksin gratis dan jangan sampai sekolah memperdagangkan vaksin anak kepada orang tua nanti,” terang dia.

Baca juga: Hoaks vaksin COVID-19 turut pengaruhi masyarakat di pelosok Kotim

Selanjutnya, sekolah yang menggelar PTM terbatas dapat melibatkan siswanya untuk hadir di sekolah dengan syarat sudah divaksinasi. Bagi siswa yang menolak vaksinasi, sementara akses mendapatkan vaksin sudah bisa diperoleh ataupun sekolah sudah menyelenggarakan proses vaksinasi, maka siswa disarankan mengikuti pembelajaran dengan moda daring (PJJ) sebagai konsekuensi.

Hasil survei P2G menunjukkan sebanyak 63,3 persen orang tua setuju anaknya divaksinasi, sebanyak 23,5 persen orang tua tidak setuju divaksinasi, dan 13,2 persen ragu-ragu anaknya divaksinasi. Pemerintah mulai melakukan vaksinasi untuk anak berusia 12 tahun hingga 17 tahun.

Baca juga: Vaksinasi berbayar kini tersedia di Klinik Kimia Farma

Baca juga: Menteri BUMN minta Bio Farma tingkatkan produksi vaksin COVID-19

Baca juga: Vaksin gratis tetap jalan meski ada yang berbayar