Bupati: Pembagian daging hewan kurban di Bartim wajib patuhi Prokes

id Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, Kabupaten Barito Timur, Barito Timur, Bupati Bartim, Bartim, hewan kurban di Bartim, Kalteng

Bupati: Pembagian daging hewan kurban di Bartim wajib patuhi Prokes

Bupati Bartim Ampera AY Mebas (empat dari kanan) bersama Wabup Bartim Habib Said Abdul Saleh foto secara simbolis penyerahan hewan kuran Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah di Masjid Ar Rahman di Tamiang Layang, Senin (19/7). ANTARA/HO-Pemkab Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas meminta panitia pelaksana pembagian daging hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1442 hijriah, untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pembagian daging hewan kurban.

“Kita masih dalam pandemi COVID-19, maka wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.

Dikatakan, pengaturan sistem pembagian daging hewan kurban bisa dibuat per jam per rukun tetangga (RT) karena akan meminimalisir berkumpulnya orang banyak. Warga yang mendapatkan daging hewan kurban dan datang dalam pembagian juga diharapkan memakai masker dan tidak berinteraksi fisik atau bersentuhan.

Panitia juga wajib menyediakan tempat pencucian tangan dan pengukur suhu tubuh, serta mengatur jarak pada area tunggu yang disediakan terlebih dahulu. Sehingga, kata dia lagi, penularan COVID-19 di Kabupaten Bartim bisa diminimalisir atau dikendalikan.

“Jika bisa dan memungkinkan, panitia dalam mendistribusikan daging hewan kurban, langsung diantar ke rumah-rumah,” kata Ampera.

Diungkapkan Ampera, hewan kurban berupa sapi yang didistribusikan sebanyak 79 ekor terdiri dari 63 ekor dari Pemkab Bartim, tiga ekor dari Pemprov Kalteng, tiga ekor dari Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, empat ekor dari rekanan kontraktor dan enam ekor dari mitra kerja PT Adaro Indonesia.

Baca juga: Berikut penjelasan Kantor Kemenag Bartim mengenai shalat Idul Adha

Pendistribusian hewan kurban Pemkab Bartim melalui Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Bartim, sisanya diberikan langsung ke masjid-masjid. Sedangkan untuk hewan kurban dari Pemprov Kalteng didistribusikan khusus untuk tiga masjid di Kecamatan Pematang Karau.

Bagi warga yang mampu, kata Ampera, sangat diharapkan bisa melaksanakan ibadah kurban pada tahun ini. Demikian pula dengan perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasional di Bartim, sebagai bentuk wujud kepedulian sosial saling membantu di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Untuk perusahaan tambang maupun perkebunan yang ada di Bartim, belum ada membantu,” kata Ampera.

Baca juga: Pendaftaran CASN Bartim tidak terpengaruh PPKM