Penelusuran kasus COVID-19 di Kalteng diminta terus dimaksimalkan

id Pemprov kalteng, gubernur sugianto sabran, kalteng, kalimantan tengah, covid 19, vaksinasi, pandemi, tokoh kalteng

Penelusuran kasus COVID-19 di Kalteng diminta terus dimaksimalkan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta jajaran pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan upaya testing dalam penanganan pandemi COVID-19.

Peningkatan jumlah testing mungkin akan diikuti lonjakan kasus positif, namun hal itu akan mempercepat penemuan kasus, katanya di Palangka Raya, Senin.

"Sehingga akan semakin cepat bisa memastikan status kesehatan masyarakat," tegasnya.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi antar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota bersama para tokoh se-Kalteng.

Lebih lanjut Sugianto meminta, agar tracing atau pelacakan terhadap kontak erat kasus positif bisa dilakukan secara maksimal, termasuk memastikan agar mereka menjalani karantina hingga memperoleh hasil pemeriksaan.

Disampaikannya, agar pasien positif yang dalam kondisi berat atau sedang bisa segera dirawat di rumah sakit, sedangkan yang tidak bergejala atau ringan bisa dirawat di pusat isolasi pemerintah.

Kemudian Gubernur Kalteng ini mengharapkan, agar keterlibatan para tokoh di seluruh kabupaten dan kota bisa ditingkatkan, utamanya dalam mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, juga mengurangi mobilitas.

"Termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan jika ada gejala-gejala yang dialami," tuturnya.

Untuk itu apabila bergejala agar segera melaporkan diri ke fasilitas kesehatan, sehingga bisa segera dilakukan penanganan oleh tenaga kesehatan.

Selain itu memastikan pemahaman masyarakat untuk disiplin melaksanakan karantina apabila menjadi kontak erat, atau isolasi jika terpapar COVID-19 dengan tanpa gejala atau gejala ringan, sehingga dapat mempercepat pemutusan penyebaran virus tersebut.

Mendukung penerapan kebijakan pengetatan kegiatan keagamaan dan kegiatan kemasyarakatan yang ditetapkan Pemerintah dalam rangka pengendalian COVID-19, baik yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Menteri Agama, dan atau Instruksi Gubernur Kalteng.

"Kebijakan ini akan terus dievaluasi, sesuai dengan perkembangan situasi yang dihadapi," jelasnya.