Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangka Raya akan kembali dilanjutkan.
Sugianto di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, melihat perkembangan, tadi malam pihaknya melaksanakan rapat bersama Forkopimda dan dilanjutkan paginya berkoordinasi bersama Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran.
"Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari kedepan," katanya.
Dalam hal ini Wali Kota Palangka Raya, dijelaskannya, sudah menyampaikan mengenai perkembangan dan juga telah dievaluasi dalam beberapa waktu terakhir terkait peningkatan terkonfirmasi positif, angka kematian dan kesembuhan.
PPKM di Palangka Raya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang dan setelahnya direncanakan akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
Untuk itu Gubernur Kalteng meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut.
Lebih lanjut ia pun menginginkan kedepan dalam penanganan dan pengendalian sebaran kasus COVID-19, agar isolasi mandiri ditiadakan.
"Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota," tuturnya.
Hasil akhir yang pihaknya inginkan yakni menekan penyebaran kasus COVID-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait lainnya terus berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Termasuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan suplai oksigen serta obat-obatan, agar pengendalian COVID-19 bisa dimaksimalkan dan menekan angka kematian.
Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng Erlin Hardi menyampaikan, terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Sore ini sedang dibahas dan besok baru ada formulanya," terangnya saat dihubungi di Palangka Raya.
Berita Terkait
Gudang penyimpanan BBM di Pangkalan Bun meledak, satu orang tewas
Kamis, 19 Desember 2024 9:15 Wib
Ratusan pelajar di Kapuas diberi pamahaman kesehatan jiwa dan bahaya napza
Kamis, 19 Desember 2024 7:24 Wib
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Legislator Kotim harap Dekopinda bantu koperasi lebih maju
Kamis, 19 Desember 2024 6:56 Wib
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Pemkab Katingan kembangkan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 22:33 Wib
UMPR laksanakan asesmen dosen dan pegawai untuk optimalkan kinerja
Rabu, 18 Desember 2024 22:17 Wib