Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat di Kota Palangka Raya akan kembali dilanjutkan.
Sugianto di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, melihat perkembangan, tadi malam pihaknya melaksanakan rapat bersama Forkopimda dan dilanjutkan paginya berkoordinasi bersama Wali Kota Palangka Raya beserta jajaran.
"Kami mengambil langkah-langkah melanjutkan PPKM 14 hari kedepan," katanya.
Dalam hal ini Wali Kota Palangka Raya, dijelaskannya, sudah menyampaikan mengenai perkembangan dan juga telah dievaluasi dalam beberapa waktu terakhir terkait peningkatan terkonfirmasi positif, angka kematian dan kesembuhan.
PPKM di Palangka Raya berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang dan setelahnya direncanakan akan kembali diperpanjang hingga 14 hari lagi sebagai optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
Untuk itu Gubernur Kalteng meminta dukungan seluruh masyarakat dalam berbagai upaya maupun kebijakan yang pihaknya ambil tersebut.
Lebih lanjut ia pun menginginkan kedepan dalam penanganan dan pengendalian sebaran kasus COVID-19, agar isolasi mandiri ditiadakan.
"Dalam satu hari ini kita siapkan aturannya, nantinya tidak lagi isolasi mandiri namun yang ada isolasi yang disiapkan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kota," tuturnya.
Hasil akhir yang pihaknya inginkan yakni menekan penyebaran kasus COVID-19 secara maksimal dan masyarakat benar-benar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait lainnya terus berupaya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Termasuk mengupayakan pemenuhan kebutuhan suplai oksigen serta obat-obatan, agar pengendalian COVID-19 bisa dimaksimalkan dan menekan angka kematian.
Sementara itu Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng Erlin Hardi menyampaikan, terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Sore ini sedang dibahas dan besok baru ada formulanya," terangnya saat dihubungi di Palangka Raya.
Berita Terkait
Amankan ibadah Jumat Agung, Polisi dan TNI Patroli ke sejumlah gereja di Palangka Raya
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Kepala OPDdi Bartim harus proaktif cari solusi jika ada permasalahan di masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:58 Wib
Kekerasan terhadap jurnalis perempuan perlu diintervensi
Jumat, 29 Maret 2024 12:05 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
Indodax kuasai 33 persen pangsa pasar kripto Indonesia
Jumat, 29 Maret 2024 11:06 Wib
Paparan flu singapura ditentukan daya tahan tubuh
Jumat, 29 Maret 2024 11:04 Wib
Disarpustaka Kapuas tambah ribuan buku bacaan
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
DPRD Kapuas menerima LKPJ bupati Kapuas 2023
Jumat, 29 Maret 2024 10:49 Wib