Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sudah meniadakan pelayanan tatap muka, maupun menerima berkas fisik secara langsung.
"Pelayanan administrasi kepegawaian dilakukan melalui Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh (Sitaguh)," kata Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Disampaikannya, kebijakan tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor: 800/161.7/BKD perihal pemanfaatan layanan kepegawaian menggunakan Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh.
"Ini salah satu item reformasi birokrasi dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat, akurat, transparan, akuntabel dan integritas terjaga," tegasnya.
Aplikasi Sitaguh bisa diakses melalui situs web yang tersedia, yakni https://sitaguh.bkd.kalteng.go.id.
Adapun untuk pelayanan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp yang telah pihaknya sediakan untuk menunjang kebijakan tersebut.
Untuk administrasi kepegawaian secara umum yakni 082252000236, sedangkan administrasi urusan mutasi, kepangkatan dan pensiun yakni 081253601038.
"Selain itu kebijakan ini, dalam keadaan pandemi COVID-19 juga sangat membantu para pegawai negeri sipil, sehingga semua urusan bisa dilaksanakan jarak jauh," paparnya.
Ditambahkan Katma, kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya, termasuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (pungli).
Penerapan kebijakan ini akan dilaksanakan hingga seterusnya dan pihaknya selalu melakukan penyesuaian untuk lebih sempurna lagi dalam pelayanan jarak jauh.
"Apalagi kita akan mengahadapi revolusi industri 5.0, ini merupakan suatu keharusan dalam rangka memenuhi tuntutan pelayanan," jelasnya.
Sementara itu, berbagai upaya yang dilakukan BKD Kalteng selama ini, telah menorehkan sejumlah prestasi, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini menerima sejumlah penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara pada gelaran rapat koordinasi kepegawaian se-Indonesia.
"Pemprov Kalteng masuk dalam pemerintah provinsi tipe C dan meraih tiga penghargaan sekaligus," terang Katma.
Penghargaan pertama yakni kategori perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, dalam hal ini Pemprov Kalteng menempati posisi ketiga se-Indonesia.
Kemudian penghargaan kategori implementasi penilaian kinerja dan Pemprov Kalteng berhasil menempati urutan posisi kedua se-Indonesia.
Terakhir yakni penghargaan kategori komitmen pengawasan dan pengendalian, Pemprov Kalteng juga menempati posisi kedua se-Indonesia.
"Capaian ini merupakan torehan prestasi bagi Pemprov Kalteng dibawah kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran," jelasnya.
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
KPU Barut simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada
Sabtu, 16 November 2024 20:08 Wib
Polisi bongkar peredaran narkoba dalam boneka di Palangka Raya
Sabtu, 16 November 2024 15:21 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Tiga anggota Polri terlibat judi online diberi sanksi
Sabtu, 16 November 2024 14:05 Wib
Pelaku pembunuh dan pembuang mayat terbungkus kasur diancam hukuman mati
Sabtu, 16 November 2024 14:04 Wib
Jajaran BNN Provinsi diminta turun ke masyarakat
Sabtu, 16 November 2024 14:03 Wib
Pejabat BPK ditetapkan tersangka korupsi suap proyek jalur kereta
Sabtu, 16 November 2024 14:02 Wib