Medan (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersangka HER Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan ketika dikonfirmasi, di Medan, Selasa, membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Ia menyebutkan, selain Kepala Puskesmas Hutaimbaru, juga diamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Keempat orang tersangka itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Senin (9/8)," ujarnya.
Muridan mengatakan Tim Saber Pungli juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil Pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli tersebut," katanya.
Berita Terkait
Istilah OTT dimulai dengan penyelidikan bukan tiba-tiba
Senin, 2 Desember 2024 21:44 Wib
Cagub kena OTT di Bengkulu dapat ikut Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 21:57 Wib
Golkar pastikan taat hukum kadernya Gubernur Bengkulu terkena OTT KPK
Senin, 25 November 2024 21:54 Wib
KPK sita Rp7 miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Senin, 25 November 2024 21:45 Wib
Ketua DPRD Kalsel Supian kembali dipanggil KPK
Senin, 25 November 2024 20:31 Wib
KPK ingatkan Paman Birin kooperatif penuhi panggilan penyidik
Selasa, 19 November 2024 8:43 Wib
Larangan keluar negeri Paman Birin masih berlaku
Minggu, 17 November 2024 19:44 Wib
KPK sebut praperadilan Sahbirin Noor tak pengaruhi proses penyidikan
Rabu, 13 November 2024 8:59 Wib