DPRD Kalteng: Prokes bagian dari mempertahankan semangat kemerdekaan

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, HUT RI, Hari Kemerdekaan Indonesia

DPRD Kalteng: Prokes bagian dari mempertahankan semangat kemerdekaan

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak mengajak seluruh lapisan masyarakat di daerah ini, agar tetap mengobarkan semangat kemerdekaan Republik Indonesia sekalipun hampir dua tahun terakhir dilanda pandemi COVID-19.

Mempertahankan dan mengobarkan semangat kemerdekaan dapat dilakukan masyarakat Indonesia dengan berbagai cara, kata Abdul Razak usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalteng dalam rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 di Palangka Raya, Senin.

"Salah satu cara yang bisa dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan, sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan program kesehatan nasional lainnya," kata dia.

Anggota DPRD Kalteng tiga periode itu mengakui, selama dua tahun terakhir ini, seluruh rakyat Indonesia merasakan dan memperingati momentum kemerdekaan RI, diliputi pandemi COVID-19. Hanya, dirinya berharap, kondisi tersebut jangan sampai melunturkan semangat kemerdekaan Indonesia.

"Mengedepankan Prokes juga bagian dari mempertahankan semangat juang kemerdekaan, secara khusus mendukung program kesehatan nasional," kata Razak.

Politisi senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini pun mengajak sekaligus mengingatkan, agar masyarakat selalu menerapkan prokes dengan melakukan 5M. Yaitu sering mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak saat berinteraksi dan mengurangi mobilitas luar rumah.

Baca juga: Legislator Kalteng minta vaksinasi anak dilakukan melalui sekolah

Dia mengatakan disadari bersama bahwa perkembangan teknologi semakin mempermudah masyarakat menjalin komunikasi dengan siapapun, sehingga tidak perlu melakukan pertemuan antar muka dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

"Jadi, masyarakat harus memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi tersebut dan tentunya tetap mengedepankan Prokes dalam situasi apapun dengan menerapkan 5M," kata Razak.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara yang terbentuk melalui perjuangan panjang untuk meraih kemerdekaan, dimana tepat pada tanggal 17 Agustus 1945, sang proklamator sekaligus Presiden Republik Indonesia pertama Ir Soekarno secara resmi memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengobarkan semangat perjuang kemerdekaan, walaupun saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19," demikian Razak.

Baca juga: Legislator Kalteng usul penyaluran gas LPG 3kg ke desa melalui Bumdes