DAK Fisik tahun anggaran 2021 Kobar terbesar di Kalteng
Pangkalan Bun (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Suyanto menyatakan bahwa Dana Alokasi Khusus Fisik untuk Tahun Anggaran 2021 yang diterima pihaknya merupakan yang terbesar di provinsi setempat dengan jumlah mencapai Rp237.076.219.000.
Pernyataan itu disampaikan Suyanto mewakili Bupati Kobar Nurhidayah dalam acara Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, fokus group diskusi (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021, secara virtual di Ruang Rapat Sekertariat Daerah, Rabu.
"Dari pagu itu, ada 18 sub bidang DAK Fisik yang dikelola telah disalurkan dari pemerintahan pusat sebesar Rp 74.051.264.726 atau sekitar 31 persen dari total Pagu DAK Fisik," beber dia.
Dari Pagu DAK Fisik itu, lanjut dia, masih ada 4 sub bidang yang sampai dengan saat ini belum salur dana tahap I yaitu, Sub Bidang SMP yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Sub Bidang Pelayanan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Sub Bidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Suyanto mengatakan beberapa kendala dalam pengelolaan kegiatan DAK Fisik tahun ini, salah satunya metode pengadaannya menggunakan e-purchasing, karena prosesnya harus menunggu tayangnya item di e-katalog.
"Kami bersyukur adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 hingga 31 Agustus 2021," ucapnya.
Baca juga: Manfaatkan internet untuk memberi nilai tambah
Dalam kesempatan ini Suyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya telah menginisiasi acara ini dan selalu update terkait transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kemudian Kepala KPPN Pangkalan Bun beserta jajarannya yang telah memproses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah melakukan review DAK Fisik dari kontrak sampai dengan capaian output, Kepala Dinas PUPR yang telah menerima DAK Fisik Tahap II.
"Serta seluruh Kepala SKPD dan Operator OMSPAN DAK Fisik dan Dana Desa yang telah bekerja maksimal demi tersalurnya TKDD," demikian Suyanto.
Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, fokus group diskusi (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021,ini diikuti Sekda, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan seluruh SOPD atau satuan kerja penerima alokasi DAK Fisik tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Kobar kembali bangun infrastruktur dari dana CSR
Pernyataan itu disampaikan Suyanto mewakili Bupati Kobar Nurhidayah dalam acara Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, fokus group diskusi (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021, secara virtual di Ruang Rapat Sekertariat Daerah, Rabu.
"Dari pagu itu, ada 18 sub bidang DAK Fisik yang dikelola telah disalurkan dari pemerintahan pusat sebesar Rp 74.051.264.726 atau sekitar 31 persen dari total Pagu DAK Fisik," beber dia.
Dari Pagu DAK Fisik itu, lanjut dia, masih ada 4 sub bidang yang sampai dengan saat ini belum salur dana tahap I yaitu, Sub Bidang SMP yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Sub Bidang Pelayanan Dasar, Sub Bidang Pelayanan Kefarmasian dan Sub Bidang Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan.
Suyanto mengatakan beberapa kendala dalam pengelolaan kegiatan DAK Fisik tahun ini, salah satunya metode pengadaannya menggunakan e-purchasing, karena prosesnya harus menunggu tayangnya item di e-katalog.
"Kami bersyukur adanya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Batas Waktu Penerimaan Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 hingga 31 Agustus 2021," ucapnya.
Baca juga: Manfaatkan internet untuk memberi nilai tambah
Dalam kesempatan ini Suyanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dan jajarannya telah menginisiasi acara ini dan selalu update terkait transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kemudian Kepala KPPN Pangkalan Bun beserta jajarannya yang telah memproses penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah melakukan review DAK Fisik dari kontrak sampai dengan capaian output, Kepala Dinas PUPR yang telah menerima DAK Fisik Tahap II.
"Serta seluruh Kepala SKPD dan Operator OMSPAN DAK Fisik dan Dana Desa yang telah bekerja maksimal demi tersalurnya TKDD," demikian Suyanto.
Desiminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan II, fokus group diskusi (FGD) Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021,ini diikuti Sekda, Kepala BPKAD, Kepala BPMD dan seluruh SOPD atau satuan kerja penerima alokasi DAK Fisik tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Kobar kembali bangun infrastruktur dari dana CSR