Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengungkapkan banyak berbagai keluhan dan permasalahan yang disampaikan tenaga guru di kabupaten setempat kepada Komisi I yang menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan.
“Salah satu keluhan terkait dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunggak sampai dengan delapan bulan belum dibayarkan,” kata Tandean di Pulang Pisau, Selasa.
Diingatkan Tandean, TPP yang belum dibayarkan tersebut adalah tenaga guru non sertifikasi maupun tidak mendapat tunjangan dari lembaga lainnya.
Hal ini tentu bisa menjadi kecemburuan, karena berdasarkan informasi yang diterima, TPP bagi aparatur sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sudah ada yang dibayarkan.
“Kita tidak mengetahui apa yang menjadi kendala hingga belum dibayarkannya TPP tenaga guru ini. Komisi I juga belum bisa mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan untuk mendapat penjelasan karena masih dalam situasi pandemi COVID-19,” ucap Tandean.
Komisi I DPRD setempat hanya bisa mendorong agar pemerintah setempat melalui OPD terkait bisa merealisasikan pembayaran TPP bagi tenaga guru non sertifikasi atau sebelumnya disebut tunjangan daerah (Tunda) ini.
Menurutnya, apabila pembayaran TPP terkendala dengan regulasi maka secepatnya dibuat, karena pemerintah setempat sebelumnya telah mengalokasikan anggaran TPP untuk seluruh ASN setempat yang diberlakukan mulai tahun ini.
“Jangan sampai menjadi kecemburuan karena ada OPD lain yang TPP nya sudah dibayarkan,” papar Tandean.
Baca juga: Disperidakop Pulpis siapkan tiga program pemberdayaan bagi pelaku usaha
Keluhan lain, terang Tandean, adalah dari para tenaga honorer. Pembedaan gaji honorer dibedakan bagi tenaga lulusan pendidikan S1 dan lulusan SMA atau Diploma.
Gaji tenaga guru honorer yang tidak lulusan S1, malah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu di dalam SK yang baru. Masalah ini juga menjadi pertanyaan dari Komisi I karena gaji honorer lulusan S1 tetap, malah dinaikan.
“Apa alasan dari penurunan ini kami juga tidak tahu. Mengapa gaji tenaga guru honorer yang sudah lama bekerja dan memiliki pengalaman malah menurun tahun ini,” tukas Tandean.
Menurut Tandean, tentu berbagai permasalahan guru ini harus mendapat perhatian. Selama kondisi pandemi COVID-19 ini, para guru ASN dan honorer mereka tetap dituntut bekerja secara daring maupun luring dengan berbagai kendala yang dihadapi.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau berharap angka kriminalitas menurun
Berita Terkait
Umat Islam di Pulang Pisau diajak memaknai Ramadhan untuk memperkuat ukhuwah
Rabu, 27 Maret 2024 6:59 Wib
Bupati minta PPPK Pulpis terus diminta meningkatkan dan mengimbangi kompetensi
Selasa, 26 Maret 2024 16:07 Wib
Polri bagikan tips mudik aman dan nyaman
Minggu, 24 Maret 2024 20:27 Wib
Banjir di Pulang Pisau meluas ke tiga kecamatan
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Wali luncurkan single religi terbaru bertajuk 'Pulang (Robbighfirlii)'
Minggu, 17 Maret 2024 10:00 Wib
Pj Bupati meyakini optimalisasi lahan rawa pacu produksi padi di Pulang Pisau
Sabtu, 16 Maret 2024 19:28 Wib
Kementerian Pertanian alokasikan 81 ribu hektare optimalisasi lahan rawa di Kalteng
Sabtu, 16 Maret 2024 18:57 Wib
DAD Pulang Pisau komitmen jaga marwah masyarakat dan hukum adat Dayak
Jumat, 15 Maret 2024 6:35 Wib