Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Pebrianto meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar gencar menyosialisasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Sosialisasi harus gencar dilakukan kepada seluruh masyarakat Gumas, agar masyarakat mengetahui manfaat serta cara menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!, kata Pebrianto saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Aplikasi SP4N-LAPOR! sangat bermanfaat, jadi harus gencar disosialisasikan supaya masyarakat mengetahui bagaimana cara menggunakannya,” ucap wakil rakyat dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Baca juga: Berikut upaya Pemkab Gunung Mas percepat capaian vaksinasi
Dia menyebut, SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampai semua aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, melalui beberapa kanal pengaduan seperti www.lapor.co.id/, SMS 1708 bagi operator seluler Telkomsel, Indosat dan Three, Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Melihat ada berbagai kanal yang disiapkan pemerintah, mulai dari SMS, website resmi, media sosial, hingga aplikasi di android dan IOS, tentu akan memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! ini.
“Sekarang tinggal menyosialisasikan kepada masyarakat Gumas bagaimana cara menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui berbagai kanal yang telah disiapkan, supata masyarakat tidak kesulitan memanfaatkan SP4N-LAPOR!,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya, Sekda Gumas Yansiterson meminta masyarakat di wilayah setempat untuk tidak lagi menyampaikan aduan, laporan atau keluhan terkait pelayanan publik di media sosial, sebab pemerintah telah menyiapkan SP4N-LAPOR!.
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta manfaatkan SP4N-LAPOR! untuk pengaduan pelayanan publik
“Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses,” ucapnya.
Dengan adanya SPAN-LAPOR! maka masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ tidak lagi menyampaikan laporan atau keluhan di media sosial seperti Facebook atau lainnya.
Setelah laporan masuk ke SPAN-LAPOR! maka laporan tersebut akan diproses ke perangkat daerah terkait. Ini merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saat ini, SP4N-LAPOR! sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah, yang terdiri dari 34 kementerian, 100 lembaga, 34 provinsi, 94 kota, dan 391 kabupaten. Gumas merupakan salah satu kabupaten yang terhubung SP4N-LAPOR!.
Baca juga: Ibu hamil sudah bisa ikuti vaksinasi di seluruh fasyankes Gumas
Baca juga: Kaum perempuan Gumas didorong daftarkan diri sebagai calon kades
Baca juga: Empat desa di Gunung Mas mulai nikmati listrik PLN
Berita Terkait
DPRD Gumas tetapkan perubahan susunan keanggotaan Komisi II
Selasa, 10 Desember 2024 15:34 Wib
Puskesmas Kurun edukasi pentingnya ASI eksklusif melalui inovasi 'Ela Laya'
Jumat, 6 Desember 2024 13:53 Wib
DPRD Gumas ajak masyarakat dukung pemerintahan desa
Kamis, 5 Desember 2024 16:10 Wib
KPU tetapkan Jaya-Efrensia pemenang Pilkada Gumas 2024
Rabu, 4 Desember 2024 7:04 Wib
Pemkab Gumas berharap kafilahnya ukir prestasi di MTQH Kalteng
Selasa, 3 Desember 2024 14:36 Wib
Sekda Gumas berharap pilkada 2024 berjalan kondusif hingga akhir
Selasa, 3 Desember 2024 14:30 Wib
Serap aspirasi, DPRD Gumas reses kelompok ke masing-masing dapil
Selasa, 3 Desember 2024 11:55 Wib
Legislator Gumas berharap Natal kembali satukan masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 11:43 Wib