Sidoarjo (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur menangkap HE yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap kakak beradik berinisial DR dan DA, di Wedoro, Waru, Sidoarjo.
Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi, di Sidoarjo, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap di salah satu tempat penginapan di wilayah Kecamatan Sedati.
"Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan dan juga upaya melarikan diri. Karena tak ingin pelaku kabur, petugas kemudian menembak kaki pelaku," katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengatakan, kasus ini bermula saat orangtua korban mencari keberadaan dua orang korban yang hilang. Di dalam rumah korban, juga terdapat ceceran darah seperti habis dibersihkan dengan kain.
"Orangtua korban kemudian melihat ke dalam sumur yang ada di bagian belakang rumah. Di dalam sumur hanya terdapat helm milik korban DR. Selanjutnya, setelah helm tersebut digoyang baru kemudian terlihat salah satu tangan milik korban," katanya lagi.
Begitu mengetahui ada korban, orangtua didampingi warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Waru dan diteruskan ke Polresta Sidoarjo.
"Petugas langsung bergerak cepat, mencari beberapa kemungkinan pelaku pembunuhan tersebut. Berkat kejelian petugas dan juga dibantu kamera pengintai, petugas akhirnya berhasil meringkus pelaku," katanya pula.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HE dikenakan Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat 3 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena salah satu korbannya adalah anak di bawah umur.
"Dengan ancaman hukuman penjara masing-masing 15 tahun," kata dia.
Peristiwa pembunuhan kakak beradik ini terjadi di rumah korban, di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (6/9) malam. Kedua jenazah ditemukan di dalam sumur rumahnya. Saat itu ibu korban mengetahui rumah dalam keadaan kosong, lalu melihat banyak darah tercecer di dekat sumur. Kemudian orangtua korban melapor ke Polsek Waru.
Setelah mendatangi lokasi dan mendapatkan keterangan dari keluarga, tetangga dan barang bukti. Dengan cepat Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Waru berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini dengan mengejar pelaku dan menangkapnya.
Berita Terkait
Polisi amankan pria yang tak bayar penuh tagihan makan di warteg
Senin, 6 Mei 2024 11:31 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib