Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis, mengatakan enam kabupaten tersebut meliputi Kotawaringin Barat, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas, sedangkan Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat.
"Kabupaten yang paling parah yaitu Katingan, kemudian Kotawaringin Timur dan Seruyan," jelasnya dalam apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir.
Adapun secara keseluruhan, saat ini banjir terjadi pada 11 kabupaten dan kota, yang disebabkan peningkatan intensitas curah hujan yang terjadi mulai 21 Agustus 2021 lalu. Masyarakat terdampak banjir sebanyak 29.885 KK dengan jumlah 57.117 jiwa.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai Senin (6/9) menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat Kotawaringin Timur dan Katingan, selanjutnya Seruyan dan kabupaten lainnya sesuai perkembangan di lapangan," paparnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat terdampak banjir tahap selanjutnya yaitu makanan siap saji, peningkatan jumlah dapur umum, bantuan sembako, layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya.
"Khusus Katingan, pada lima kecamatan yang parah akan ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah," jelasnya.
Adapun apel gelar personel dan peralatan dilaksanakan untuk mengetahui ketersediaan dan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk penanganan banjir. Sebagian personel dan sarana prasarana sudah melaksanakan upaya penanganan darurat di lapangan.
"Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh relawan. Diharapkan semua bisa melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, serta menjunjung tinggi semangat kemanusiaan," ungkapnya.
Seluruh personel yang melaksanakan tugas harus menjadi solusi kepada masyarakat, jangan sampai menjadi beban pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat, serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.
Berita Terkait
Irak dan Saudi jalin pertemuan bahas peristiwa Suriah
Kamis, 19 Desember 2024 16:16 Wib
Penyanyi Jos Binsar rilis single teranyar bertajuk "Scorpio"
Kamis, 19 Desember 2024 14:28 Wib
Kronologi pembunuhan oknum polisi AKS di Palangka Raya
Kamis, 19 Desember 2024 14:25 Wib
Grup tripleS gelar konser perdana di Jakarta pada pertengahan Januari 2025
Kamis, 19 Desember 2024 14:24 Wib
AKI kategori pemda jadi wujud apresiasi dalam memajukan kebudayaan
Kamis, 19 Desember 2024 14:21 Wib
Cara merawat kulit bayi menurut dokter
Kamis, 19 Desember 2024 14:15 Wib
Berikut kaitan pekerjaan dengan risiko alzheimer
Kamis, 19 Desember 2024 14:11 Wib
Alat cuci darah lokal pertama dan kedua se-ASEAN milik Indonesia
Kamis, 19 Desember 2024 13:59 Wib