Pemkab dan DPRD Barut bahas rancangan Perubahan KUA-PPAS

id bupati barut,dprd ,barito utara,kalteng,perubahan apbd barut,kua ppas

Pemkab dan DPRD Barut bahas rancangan Perubahan KUA-PPAS

Bupati Barut Nadalsyah menghadiri pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 di ruang rapat paripurna DPRD setempat di Muara Teweh, Senin (20/9/2021).ANTARA/HO-Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD setempat membahas rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD kabupaten Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD setempat.

Dalam pembahasan itu dihadiri Bupati Nadalsyah bersama Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Jainal Abidin,  dan Tim TAPD  dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini di ruang rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin.

Bupati Barut menyampaikan bahwa  rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara  2021 yang telah disampaikan sudah masuk dalam aplikasi SIPD sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini kita memakai aplikasi SIPD dan perubahan anggaran masing-masing perangkat daerah telah terinput didalamnya," kata Nadalsyah. 

Adapun beberapa usulan dan masukan dari masing-masing perangkat daerah termasuk dari Sekretariat DPRD juga telah diinput dalam SIPD. 

"Sehubungan keterbatasan anggaran, atas nama pribadi dan pemerintah, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya dengan tidak terakomodirnya usulan dari para anggota dewan yang terhormat," katanya lagi.

Bupati juga mengatakan, nantinya sebelum ditetapkan KUA-PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, pengusulan anggaran dari semua perangkat daerah agar disingkronkan dan dikomunikasikan kembali. 

"Program dan kegiatan agar terinput dalam SIPD, baik itu pokir maupun aspirasi anggota DPRD," jelasnya. 

Dengan telah terinput dalam SIPD, pengusulan anggaran dari berbagai program dan kegiatan dapat terakomodir. 

"Tetapi nantinya tetap melihat berapa anggaran yang tersedia, semoga anggaran kita di tahun depan mengalami peningkatan," harap  Nadalsyah.