Barut minta batas dengan Kaltim tetap mengacu kajian Kalteng

id batas kalteng-kaltim,barito utara,bupati barut,kajian kalteng,kemendagri,tata batas barut

Barut minta batas dengan Kaltim tetap mengacu kajian Kalteng

Bupati Barito Utara Nadalsyah pada pertemuan dengan Tim PBD kabupaten setempat terkait membahas hasil rapat tata batas dengan wilayah Kaltim di rumah jabatan bupati di Muara Teweh, Senin (27/9/2021).ANTARA/HO-Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk kajian tata batas dengan Kalimantan Timur tetap mengacu pada kajian tim Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:185.5-486  tanggal 25 Mei  1989  tentang penegasan garis batas wilayah antara  kedua provinsi.

"Kami minta segmen batas daerah Kabupaten Barito Utara, Kalteng dengan Kabupaten Kutai Barat, Kaltim tetap bertahan di garis kajian tim Provinsi Kalteng dan tidak menerima garis kajian pusat," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Senin. 

Menurut dia, garis kajian Pusat tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:185.5-486  Tahun 1989 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri ketika itu dijabat Rudini pada pasal 1  yakni dari puncak gunung ke gunung lainnya.

Sedangkan pemerintah pusat, kata dia, menggaris berdasarkan Watershed sehingga banyak sungai yang secara fakta di lapangan masuk ke Kaltim.

"Saya menugaskan tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Barito Utara untuk menanggapi melalui surat. Kirim segera surat dengan dilengkapi berkas-berkas pendukung kepada Kemendagri," tegas Nadalsyah. 

Bupati berharap agar nantinya segmen batas kembali sesuai Kemendagri Nomor:185.5-486  tanggal 25 Mei 1989 tentang penegasan garis batas wilayah antara  provinsi daerah tingkat I Kaltim dengan provinsi daerah tingkat I Kalteng.

Pernyataan ini dikemukakan Bupati Nadalsyah menanggapi laporan Tim PBD yang diketuai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barito Utara Siti Nornah Iriawati yang mengikuti rapat penyelesaian segmen batas wilayah II pada 16-18 September di Jakarta yang membahas penyelesaian tata batas antara Barito Utara dengan Kabupaten Paser dan Kutai Barat, Kaltim dan tata batas Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong,Kalimantan Selatan. 

Dalam paparannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara M. Iman Topik menjelaskan secara singkat hasil rapat, di mana Tim Pusat mengeluarkan garis batas daerah segmen Kalteng dengan Kalsel dan Kaltim.

"Untuk segmen TK 6 dan 7 yakni tata batas dengan Kabupaten Kutai Barat tidak dibahas dalam rapat tersebut," jelas Topik. 

Ditambahkan juga oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara BP Girsang menyatakan bahwa tim telah menyampaikan hasil kajian untuk segmen TK 6 dan 7, tetapi oleh pusat tidak dibahas lebih lanjut.