ASN dimarahi Mensos, Teras sampaikan rasa prihatin ke KemenPAN-RB

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, DPD RI, Teras Narang, Kalimantan Tengah, Kalteng

ASN dimarahi Mensos, Teras sampaikan rasa prihatin ke KemenPAN-RB

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang (kanan) bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan MenPAN RB dan Plt Kepala BKN RI secara virtual, Senin (4/10/2021). ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang sampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terkait rasa prihatin dirinya ketika mengetahui ada seorang ASN sekaligus Kepala Dinas di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, ditegur serta dimarahi oleh Menteri Sosial.

"Teguran itu menurut pandangan saya, tidak tepat dilakukan oleh seorang pejabat yang diminta oleh Presiden untuk membantu tugasnya selaku kepala pemerintahan dalam bidang sosial," kata Teras saat Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan MenPAN RB dan Plt Kepala BKN RI di DPD RI, Senin.

Menurut Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, prinsip saling menghormati dan tutur arif, yaitu 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung', hendaknya dimaknai dan diterapkan oleh pejabat negara.

"Saya paham tugas (Mensos) tersebut tidak mudah. Namun saling hormat menghormati dengan cara yang tepat, adalah sangat arif dan bijaksana dalam Negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini," kata Teras.

Dalam rapat kerja itu, senator asal Kalteng ini juga memberikan pandangan terkait pentingnya dibuat batasan waktu masa jabatan pejabat sementara di daerah, menempatkan pejabat dalam birokrasi di daerah sesuai kompetensi, serta segera penempatan jabatannya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Baca juga: Teras: Akademisi mesti kawal dan kaji produk hukum adat di Kalteng

Dirinya juga menyampaikan pandangan terkait pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur. Di mana, dirinya mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pemerintah, menjadi realistis dalam melihat rencana pemindahan itu. Sebab, dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa ini, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, tentu rencana ini mesti ditinjau kembali.

"Terlebih sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini tinggal sekitar 2.5 hingga 3 tahun lagi, yang dalam hemat saya tidak memadai untuk sebuah agenda besar," kata Teras.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo secara khusus pun memberikan tanggapan Teras Narang terkait rencana pemindahan Ibu Kota RI ke Kaltim. Di mana dirinya menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga sebenarnya realistis, sehingga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kesehatan terlebih di tengah pandemi.

"Meski catatan beliau, disampaikan bahwa arah menuju ke pemindahan ini mesti dilakukan, kendati mungkin akan berlangsung secara berkelanjutan dalam 15 tahun ke depan," kata Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Teras: 463 wilayah di Kalteng tanpa sinyal bakal disampaikan ke pusat

Baca juga: Teras: Gotong royong mampu tekan ketimpangan akses pendidikan