Investasi di Kotim tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19

id Investasi di Kotim tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19, Kalteng, sekretaris daerah Kotim, Fajrurrahman, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur, imam Su

Investasi di Kotim tetap tumbuh di tengah pandemi COVID-19

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Fajrurrahman membuka sosialisasi pembinaan penanaman modal se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (11/10/2021). ANTARA/HO-Prokopim Kotim

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berbangga hati karena investasi tetap tumbuh meski daerah ini tidak luput dari pandemi COVID-19 yang melanda sejak Maret 2020 lalu.

"Pada tahun 2020, pertambahan realisasi kegiatan penanaman modal di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencapai Rp2 triliun lebih. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan investasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur masih cukup menjanjikan meskipun perekonomian nasional mendapat tekanan akibat situasi pandemi COVID-19," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Fajrurrahman di Sampit, Senin.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi pembinaan penanaman modal se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini dinilai penting sebagai bagian upaya pemulihan ekonomi.

Kegiatan penanaman modal/ investasi memiliki peran penting dalam pembangunan nasional sebagai salah satu sarana mewujudkan prioritas pembangunan nasional yang telah ditetapkan. Bagi Pemerintah daerah, kegiatan penanaman modal juga berfungsi sebagai sarana mewujudkan pemerataan pembangunan di daerah dengan mengoptimalkan potensi khas di masing-masing wilayah.

Menurut Fajrurrahman, situasi ini menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kotawaringin Timur demi mewujudkan Visi yaitu "Terwujudnya Kabupaten Kotawaringin Timur Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera"

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yaitu layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Melalui penyelenggaraan perizinan usaha berbasis risiko ini pemerintah bertujuan melaksanakan layanan perizinan secara lebih cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, dan berintegritas.

Pengawasan kegiatan berusaha juga dapat berlangsung lebih transparan, terstruktur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semua pihak memahami terdapat beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan dalam mekanisme perizinan penanaman modal dengan terbitnya peraturan pemerintah ini.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanaman modal secara prima sehingga dapat memberikan iklim investasi kondusif serta kompetitif bagi para investor.

Baca juga: Pemkab Kotim sebut perekonomian daerah terus membaik

"Dengan layanan penanaman modal yang prima tentu akan semakin meningkatkan aktivitas penanaman modal dan tentu akan menghasilkan percepatan pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur," harap Fajrurrahman.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Imam Subekti menjelaskan, pihaknya menggandeng semua pihak dalam upaya mempertahankan investasi di Kotawaringin Timur.

"Di era pandemi ini memang ada beberapa usaha yang terdampak, tapi yang lain tetap jalan. Investasi tetap masuk," kata Imam.

Secara angka, perkembangan investasi di Kotawaringin Timur pada 2020 lalu mencapai Rp2 triliun dan melampaui target pemerintah daerah. Tren positif ini diharapkan terus meningkat, terlebih kasus COVID-19 di daerah ini terus menurun sehingga diharapkan mendorong terus tumbuhnya kegiatan perekonomian.

"Tanggal 27 Agustus 2021 lalu, kita Kabupaten Kotawaringin Timur diberikan predikat oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal masuk urutan 11 dari dua kriteria penilaian PTSP dan pelaksanaan percepatan berusaha. Mereka memberikan penilaian terhadap kita dari 415 kabupaten. Sementara itu Provinsi Kalteng urutan ke-13 dari 34 provinsi," demikian Imam Subekti.

Baca juga: Pria di Sampit ini ditangkap karena ubah warna Pertalite mirip Premium