Terjadi penambahan satu kasus positif COVID-19 di Palangka Raya

id Palangka Raya,kasus covid di palangka raya,Kalteng,Terjadi penambahan satu kasus positif COVID-19 di Palangka Raya,Emi Abriyani

Terjadi penambahan satu kasus positif COVID-19 di Palangka Raya

Dokumentasi - Pelajar mengikuti vaksinasi COVID-29 di Kota Palangka Raya, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/HO-Prokom Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan di wilayah setempat hanya terjadi penambahan satu kasus positif COVID-19.

"Sampai kemarin hanya ada penambahan satu kasus positif. Artinya pemerintah bersama berbagai pihak terkait termasuk masyarakat berhasil menekan penyebaran COVID-19," kata Emi di Palangka Raya, Jumat.

Untuk itu wanita yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya itu mengajak seluruh masyarakat setempat selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat di setiap aktivitas.

Baca juga: Legislator Palangka Raya ingatkan warga waspada penyakit endemik

"Keberhasilan menekan penyebaran COVID-19 ini juga berbarengan dengan tingginya capaian vaksinasi terhadap 223.417 masyarakat sasaran. Sebanyak 166,584 orang atau 74,56 persen telah disuntik dosis pertama dan 52,87 persen atau sebanyak 118.126 orang telah divaksin dosis kedua," katanya.

Dia mengungkapkan dari data yang berhasil dihimpun Satgas COVID-19 "Kota Cantik" tingkat kesembuhan dari total 13.046 pasien yang dinyatakan positif COVID-19 mencapai 95,57 persen usai terjadi penambahan sembilan pasien sembuh.

Emi menambahkan sampai saat ini jumlah warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 54 orang atau 0,41 persen dari total kasus positif.

Baca juga: Mobil gerai vaksin dukung percepatan pencapaian 'herd immunity'

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 511 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. Pelaksanaan PPKM berskala mikro juga dinilai efektif dalam upaya pencegahan, deteksi dini hingga penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya komitmen wujudkan masyarakat 'smart' digital

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya fokus 3T tangani penyebaran COVID-19