PWI ajak wartawan terapkan prinsip empat pilar kebangsaan saat meliput
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah, M Haris Sadikin mengajak seluruh wartawan di provinsi setempat, agar selalu menerapkan prinsip empat pilar kebangsaan dalam setiap pelaksanaan peliputan maupun penulisan berita.
"Sangat dibutuhkan pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan dan prinsip-prinsipnya, sehingga nanti dalam peliputan mampu mempertimbangkan dan menerapkannya," kata Haris di Palangka Raya, Rabu.
Dikatakan, pemahaman tentang empat pilar kebangsaan serta penerapannya dalam kaidah jurnalistik, menjadi penting bagi wartawan dalam setiap melaksanakan tugas peliputan dan penulisan berita.
Dia mengatakan selain sesuai dengan topik atau isu yang diangkat, setiap karya jurnalistik sebaiknya juga tidak mengesampingkan nilai-nilai berita yang mendidik, memberdayakan, mencerahkan dan menjunjung tinggi rasa nasionalisme (3E+1N).
Pernyataan itu diungkapkan Haris saat membuka acara diseminasi hukum pers dan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diikuti puluhan wartawan di Kota Palangka Raya.
"Sementara diseminasi hukum pers ini juga penting diketahui sehingga para wartawan semakin mengetahui hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga semakin profesional menjalankan profesinya," kata Haris.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo dalam paparannya perlindungan hukum bagi para wartawan dapat dilakukan melalui lima pendekatan.
Pertama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pers, kode etik jurnalistik, kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri dan Keputusan Dewan pers, organisasi profesi, perusahaan media tempat wartawan bekerja dan terakhir kompetensi wartawan.
"Untuk itu penting bagi wartawan untuk bergabung dalam organisasi wartawan yang mana saat ini yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers ada PWI, IJTI dan AJI," katanya.
Baca juga: Wartawan di Kalteng tingkatkan kemampuan penulisan ramah anak
Sementara itu, anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph saat menyosialisasikan empat pilar kebangsaan mengatakan berita akan sangat baik jika berlandaskan dan menyematkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.
Apalagi, lanjut dia, pengaruh globalisasi kehidupan saat ini semakin meluas dan persaingan antar bangsa semakin tajam. Selain itu intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional juga semakin kuat.
"Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penekanannya yakni harga mati untuk Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka ini harus terus kita perkuat dan perkokoh yang dalam hal ini kita tekankan adalah tentang keBhinnekaan," kata Willy.
Baca juga: PWI Kalteng buka pendaftaran uji kompetensi wartawan
Baca juga: PWI Kalteng gelar pelatihan menulis berita ramah anak
"Sangat dibutuhkan pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan dan prinsip-prinsipnya, sehingga nanti dalam peliputan mampu mempertimbangkan dan menerapkannya," kata Haris di Palangka Raya, Rabu.
Dikatakan, pemahaman tentang empat pilar kebangsaan serta penerapannya dalam kaidah jurnalistik, menjadi penting bagi wartawan dalam setiap melaksanakan tugas peliputan dan penulisan berita.
Dia mengatakan selain sesuai dengan topik atau isu yang diangkat, setiap karya jurnalistik sebaiknya juga tidak mengesampingkan nilai-nilai berita yang mendidik, memberdayakan, mencerahkan dan menjunjung tinggi rasa nasionalisme (3E+1N).
Pernyataan itu diungkapkan Haris saat membuka acara diseminasi hukum pers dan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang diikuti puluhan wartawan di Kota Palangka Raya.
"Sementara diseminasi hukum pers ini juga penting diketahui sehingga para wartawan semakin mengetahui hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga semakin profesional menjalankan profesinya," kata Haris.
Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo dalam paparannya perlindungan hukum bagi para wartawan dapat dilakukan melalui lima pendekatan.
Pertama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pers, kode etik jurnalistik, kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri dan Keputusan Dewan pers, organisasi profesi, perusahaan media tempat wartawan bekerja dan terakhir kompetensi wartawan.
"Untuk itu penting bagi wartawan untuk bergabung dalam organisasi wartawan yang mana saat ini yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers ada PWI, IJTI dan AJI," katanya.
Baca juga: Wartawan di Kalteng tingkatkan kemampuan penulisan ramah anak
Sementara itu, anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph saat menyosialisasikan empat pilar kebangsaan mengatakan berita akan sangat baik jika berlandaskan dan menyematkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.
Apalagi, lanjut dia, pengaruh globalisasi kehidupan saat ini semakin meluas dan persaingan antar bangsa semakin tajam. Selain itu intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional juga semakin kuat.
"Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penekanannya yakni harga mati untuk Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka ini harus terus kita perkuat dan perkokoh yang dalam hal ini kita tekankan adalah tentang keBhinnekaan," kata Willy.
Baca juga: PWI Kalteng buka pendaftaran uji kompetensi wartawan
Baca juga: PWI Kalteng gelar pelatihan menulis berita ramah anak