RSUD Tamiang Layang persiapkan fasilitas rehabilitasi narkotika

id RSUD Tamiang Layang persiapkan fasilitas rehabilitasi narkotika, Kalteng, Bartim, Barito timur

RSUD Tamiang Layang persiapkan fasilitas rehabilitasi narkotika

Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melakukan penguatan perannya sebagai lini pelayanan kesehatan dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika. 

“Ini untuk mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurutnya, RSUD Tamiang Layang telah merencanakan penambahan ruang khusus untuk memberikan pelayanan rehabilitasi untuk para korban pecandu narkotika. Hal ini untuk mendukung dan mensukseskan Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) khususnya bidang rehabilitasi.

Hal ini juga sudah disampaikan kepada Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dan sudah disampaikan kepada Brigjen Pol Roy H Siahaan dan telah dilaksanakan penandatangan nota kesepakatan pada Rabu (27/11) lalu.

“Selama ini rumah sakit masih terbatas dengan memberikan assessment. Dukungan rehab tersebut sesuai arahan Bupati Bartim supaya rumah sakit kita bukan hanya melayani assessment dan penanganan narkotika saja tetapi terdapat ruangan-ruangan lain pendukung,” ujar dr Vinny.

Baca juga: RSUD di Bartim kerja sama dengan Kejari Bartim terkait Perdata dan TUN

Dia menambahkan, narkotika menjadi masalah serius di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Barito Timur. Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan status darurat narkoba dan semua lini diminta bergerak.

Ditambahkan mantan kepala UPTD Puskesmas Ampah Kota itu, khususnya untuk rumah sakit sebagai lini penanganan akan mengoptimalisasikan rehabilitasi pecandu atau pemakai narkoba karena dianggap korban peredaran barang haram tersebut.

RSUD Tamiang Layang telah melakukan upaya assessment tindakan untuk penilaian terhadap mengetahui kondisi akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan aspek sosial.

“RSUD Tamiang Layang mendapatkan kiriman sejumlah korban narkoba dari penanganan Satresnarkoba Polres Barito Timur untuk penanganan rawat jalan,” demikian dr Vinny.

Baca juga: Disdik Bartim monev pembelajaran di sekolah