Pemkab Barito Utara gelar rakor Gugus Tugas GNRM

id gnrm barut,rakor ,revolusi mental,barito utara,kalteng

Pemkab Barito Utara gelar rakor Gugus Tugas GNRM

Sekda Barito Utara Muhlis membuka rakor Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu (1/12/2021).ANTARA/Dokumen Pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Badan kesatuan Bangsa dan Politik setempat menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

Revolusi mental adalah perubahan cara berpikir untuk merespon, bertindak dan bekerja, yang dikembangkan sebagai sebuah gerakan nasional untuk mengubah cara pandang sikap dan perilaku, kata Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Sekda Muhlis di Muara Teweh, Rabu.

"Gerakan ini disebut sebagai gerakan nasional revolusi mental (GNRM)," katanya.

Dikatakannya, GNRM ini dapat mengubah perilaku kolektif bangsa secara bersama-sama menuju pikiran, sikap dan perilaku baru melalui gerakan yang melibatkan semua unsur, baik penyelenggara negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) baik di pusat maupun daerah.

"Revolusi mental memiliki kedudukan penting dan berperan sentral dalam pembangunan nasional. Karakter dan sikap mental harus diubah ke arah yang lebih baik dengan dorongan pemerintah dan masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, GNRM terdiri dari lima program yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.

Selain itu, kata dia,  dasar pelaksanaan gerakan nasional revolusi mental bersumber pada Pancasila sebagai landasan idiil negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai landasan konstitusional serta trisakti sebagai landasan konseptual.

“Dalam pelaksanaannya, GNRM didasarkan pada landasan operasional yakni Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang GNRM dan rencana Pembangunan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024,” ungkapnya.

Sekda mengharapkan, dengan telah dibentuknya gugus tugas GNRM Kabupaten Barito Utara 2020-2023 dapat dilaksanakan lima program GNRM yang dituangkan dalam rencana aksi yang akan disusun dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan. 

“Dan untuk pendanaan pelaksanaan GNRM bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada masing-masing SKPD dan stakeholder terkait,” tuturnya.  

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara Melpadona mengatakan, pada rapat koordinasi gugus tugas GNRM ini tidak diikuti oleh seluruh anggota gugus tugas yang berjumlah 76 orang. 

"Mengingat masih pandemi COVID-19, hingga peserta rakor hari ini sebanyak 58 orang," ujar dia.