Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menerima penghargaan atas pencapaian terbaik pertama kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 di Provinsi Kalimantan Tengah.
"Penghargaan itu karena perjuangan dan kerja sama kita semua, tetap kompak, tingkatkan, semangat berikan karya bakti untuk Murung Raya yang kita cintai," ujar Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph di Puruk Cahu, Kamis.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie Midel Yoseph di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu.
Saat menerima penghargaan itu bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya, Ernawati.
Perdie mengaku sangat mengapresiasi tiga penghargaan yang diterima oleh Pemkab Mura dan berharap ke depannya akan lebih baik lagi dalam melaksanakan pembangunan di daerah.
Dia mengucapkan terima kasih kepada jajaran perangkat daerah, stakeholder terkait atas dukungan dan ketulusan hati bekerja selama ini untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Wabup Murung Raya lepas kontingen ikuti Perkemahan Wirakarya Nasional di Jambi
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran perangkat daerah, stakeholder terkait atas dukungan dan ketulusan hati bekerja selama ini untuk melayani masyarakat, sehingga bisa meraih penghargaan ini," ucap dia.
Selain menerima penghargaan atas pencapaian terbaik pertama kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021, Pemkab Mura juga menerima penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 dan juga penghargaan WTP tahun 2020 minimal lima kali berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2020.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada para bupati/wali kota, para Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Instansi Vertikal Pusat oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah se-Kalteng tahun anggaran 2021 dan penyerahan penghargaan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil DJPB Provinsi Kalteng bagi Pemerintah Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Kalteng.
Baca juga: Aparatur 13 desa di Murung Raya dilatih kembangkan potensi desa
Baca juga: Wabup Murung Raya ajak anggota Korpri terus tingkatkan kinerja
Baca juga: UMK Murung Raya 2022 ditetapkan Rp3,2 juta