Kepercayaan meningkat, Polri tetap dituntut cepat menuntaskan kasus

id LAKPESDAM NU Kalimantan Tengah, M Roziqin, LAKPESDAM NU Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Polri, webinar, Pemuda Katolik Kalteng

Kepercayaan meningkat, Polri tetap dituntut cepat menuntaskan kasus

Ketua LAKPESDAM NU Kalteng M Roziqin (kanan) saat webinar bertema 'Polri Menjaga Rakyat, Rakyat Menjaga Polri' yang digelar pihaknya bersama Pemuda Katolik Kalteng di Palangka Raya, Jumat (10/12/2021). ANTARA/Jaya Wirawana Manurung.

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU Kalimantan Tengah M Roziqin mengaku, pihaknya ada melakukan pengkajian sekaligus merangkum persepsi dan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri dari tahun 2019, 2020 dan 2021, dari berdasarkan publikasi sejumlah lembaga survei.

Kepercayaan publik terhadap polri pada tahun 2019 sebesar 80 persen dan tahun 2020 turun menjadi 72 persen serta meningkat kembali di tahun 2021 mencapai 80,2 persen, kata Roziqin di Palangka Raya, Sabtu.

"Mayoritas publik juga mengaku puas atas kinerja Polri dalam penanganan COVID-19 yakni sebesar 82,6 persen, berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Mei 2020.

Meskipun demikian, di tengah keberhasilan itu, masih banyak kekurangan atau kelemahan Polri secara kelembagaan karena publik masih menuntut institusi ini lebih berbuat cepat menuntaskan kasus-kasus kekerasan, pelanggaran HAM, kriminalisasi pers, hingga isu kembalinya dwifungsi ABRI.

Roziqin mengatakan, rangkuman tersebut telah dipaparkan dalam webinar bertema 'Polri Menjaga Rakyat, Rakyat Menjaga Polri', yang digelar Lakpesdam NU Kalteng bersama Pemuda Katolik Kalteng. Dalam webinar itu, turut hadir Anggota Kompolnas RI Muhammad Dawam, perwakilan Polda Kalteng, Kepala Biro LKBN Antara Kalteng, serta sejumlah OKP dan elemen kemahasiswaan.

"Jadi, konteks Polri menjaga Rakyat, sudah menjadi tugas institusi ini menjaga Kamtibmas, Penegakan hukum serta melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Sedangkan Rakyat menjaga Polri, masyarakat harus turut berpartisipasi dan kolaborasi agar institusi ini semakin baik dalam bekerja dan on the track menjalankan tugas serta fungsinya," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, kandidat doktor ini juga mengingatkan banyak isu yang harus dibaca dengan cara pandang dan telaah kritis, agar semua lapisan masyarakat tidak terjebak pada penggiringan opini atau cipta kondisi dari pihak-pihak luar, yang tidak ingin negara Indonesia ini tentram, tenang, dan aman.

Dia mengatakan kecanggihan teknologi seperti sekarang ini, dimanfaatkan betul untuk melakukan penggiringan opini. Untuk itu, Polri yang menjadi garda terdepan dalam cybercrime, ketika lemah, maka mudah sekali proxy bekerja memecah belah. Di sisi inilah seluruh elemen masyarakat harus mensupport kerja kerja Polri.

Baca juga: Peredaran marak di pedesaan, Kompolnas minta penanganan narkoba ditata

Sebagai contoh, lanjut dia, belakangan ini Polri mengungkap kasus pengumpulan dana terorisme melalui kotak amal. Ketika diungkap oleh Densus 88 Polri, ada sebagian kelompok masyarakat di Indonesia, yang justru mencibir keberhasilan tersebut. Bahkan anehnya, malah muncul permintaan bubarkan Densus.

"Ada juga pernyataan seorang tokoh, jika ormas ini dibubarkan, maka bubarkan saja NKRI. Ada pula peristiwa bentrokan POLRI vs TNI saling riuh rendah bernada mengecam, bahkan membentur-benturkan kedua institusi ini.," beber Roziqin.

Dirinya pung mengajak seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, agar tidak tergiring opini sekenario rekayasa yang bertujuan melemahkan alat negara, hukum negara dan ikatan sosial di tengah masyarakat. Rakyat Indonesia harus tetap berfikir kritis, agar NKRI ini makin kuat dan makin tangguh.

"Kesalahan kecil dari lembaga negara, tidaklah serta merta menutupi keberhasilan mereka pada sisi lain, dan kita wajib kritis memetakan persoalan," demikian Roziqin.

Baca juga: PK Kalteng sayangkan Kapolda tak hadir di webinar Polri menjaga Rakyat