Teras kembali ingatkan membangun Gerakan Dayak Layak Terang

id Presiden MADN, Agustin Teras Narang, MADN, Teras Narang, DPD RI, Kalimantan Tengah, Gerakan Dayak Layak Terang, Dayak Layak Terang

Teras kembali ingatkan membangun Gerakan Dayak Layak Terang

Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang saat mengikuti Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu (11/12/2021). ANTARA/HO-Tim Teras Narang

Palangka Raya (ANTARA) - Presiden pertama Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang, kembali mengingatkan dan menyampaikan membangun Gerakan Dayak Layak Terang saat Silaturahmi Nasional Masyarakat Dayak yang digelar Forum Intelektual Dayak Nasional di Jakarta, Sabtu.

Mengingatkan kembali apa yang disampaikan dua tahun lalu tentang pentingnya masyarakat dayak sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk membangun Gerakan Dayak Layak Terang, kata Teras melalui rilis diterima di Palangka Raya.

"Gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan komunitasnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan masyarakat dunia," tambahnya.

Anggota DPD RI itu menyebut, Gerakan Dayak Layak Terang terdiri dari 5 poin layaknya Pancasila. Pertama, Dayak Layak hidup bersatu, berdikari dan makmur serta sejahtera di manapun berada. Sebagai ciptaan yang selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Kedua, Dayak Layak hidup di atas tanah adat yang menopang kebudayaan mereka dan yang terjaga kelestariannya.

Ketiga, Dayak Layak hidup dengan infrastruktur pendidikan, kebudayaan, sosial, ekonomi dan politik yang berkualitas serta bermartabat. Keempat, Dayak Layak hidup menentukan nasib masyarakatnya lewat peran kepemimpinan di daerah maupun nasional,dimana mereka menjadi warga negara.

"Kelima, Dayak Layak hidup sebagai warga Negara Indonesia dan masyarakat dunia, guna berperan dan terlibat aktif menciptakan perdamaian dan kesejahteraan serta keadilan sosial," beber Teras.

Baca juga: Dukung penyempurnaan RTRWP Kalteng, Teras berikan sejumlah masukan

Menurut dia, kelima Gerakan Dayak Layak Terang ini mesti diperjuangkan dalam konteks kekinian. Meneruskan capaian agung leluhur Suku Dayak, yang mampu bersatu dari keterpecahan dan melahirkan Hukum Persatuan Adat Dayak lewat Perjanjian Tumbang Anoi 1894. Capaian yang menunjukkan masyarakat Dayak berkemajuan sebab membangun persatuan jauh sebelum tercapainya persatuan kita sebagai bangsa Indonesia.

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu pun berpesan kepada pada seluruh masyarakat adat Dayak di mana pun berada, Kita adalah satu, kita adalah suku bangsa Dayak yang harus memperkuat persatuan dan kesatuan kita. Maju terus, tingkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia kita.

"Demikian agar kita menjadi suku bangsa Dayak yang layak. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Kalau tidak kita, siapa lagi!," demikian Teras.

Baca juga: Teras: Pertimbangan KPU rencanakan pemilu 21 Februari 2024 sudah tepat

Baca juga: Hutan Adat di Kalteng jangan masuk di APL, kata Teras Narang