Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB

id Pemkab bartim, barito timur, bupati bartim, ampera ay mebas, tamiang layang, madn, amnbb, edy mulyadi, jin buang anak, monyet

Bupati Bartim apresiasi dan dukung AMNBB

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas (tengah) didampingi Ketua DPRD Barito Timur (kiri) dan Sekda Panahan Moetar. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas mengapresiasi dan mendukung masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi beserta rekan-rekannya ke kepolisian setempat, Kamis, (27/1).

“Saya mengapresiasi dan mendukung AMNBB Barito Timur dalam memperjuangkan harkat dan martabat orang Kalimantan,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.

Dirinya secara pribadi maupun sebagai orang nomor satu di Pemkab Barito Timur juga mendukung pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sebagai orang asli Kalimantan juga mengakui kecewa dan sangat menyayangkan setelah menonton video viral Edy Mulyadi beserta rekan-rekannya beberapa waktu lalu. Dirinya juga menyayangkan dan menyesalkan adanya orang terpelajar yang merendahkan daerah lain seperti Pulau Kalimantan.

Dia menilai pernyataan Edy Mulyadi berisikan hinaan terhadap Kalimantan adalah sebuah upaya penolakan penetapan Kalimantan Timur menjadi IKN Republik Indonesia yang baru dari pemerintah.

“Saya juga mengingatkan warga Barito Timur agar tetap santun dalam menanggapi pernyataan yang berisikan hinaan, karena karakter orang Kalimantan dikenal ramah dan santun serta tetap mencerminkan kebhinekaan,” tutur Ampera.

Kepada tokoh dan organisasi masyarakat yang ada di Barito Timur diharapkan bisa berhati-hati untuk tidak terprovokasi dan tidak anarkis. Jangan sampai nantinya ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan penetapan dan proses pembangunan IKN.

Sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Timur, Ampera sangat mendukung permasalahan tersebut ke ranah hukum positif dan hukum adat yang berlaku di Kalimantan.

“Saat ini kita mengetahui proses hukum sudah berjalan, terus memantau dan mendukung Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk menuntut yang bersangkutan ke hukum adat yang berlaku,” ucap pria kelahiran 3 Agustus 1957 itu.