MADN layak menjadi organisasi kebudayaan yang mendunia, kata Teras Narang
Palangka Raya (ANTARA) - Senator Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menilai keberadaan Majelis Adat Dayak Nasional, mampu bahkan layak menjadi organisasi kebudayaan yang mendunia dan berdampak bagi masyarakat yang diwadahi, bangsa, negara hingga peradaban.
Tinggal bagaimana organisasi yang dibentuk pada tahun 2006 di Pontianak ini terus beradaptasi dan bertindak sesuai kebutuhan jaman, kata Teras Narang yang juga Presiden pertama MADN itu melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Kalangan intelektual dan Diaspora Dayak di berbagai negara, pun perlu juga dijangkau MADN. Dengan begitu, MADN dapat hadir dan tersambung dengan perkembangan global melalui jejaringnya," ucapnya.
Menurut Ketua Majelis Pertimbangan MADN ini, menggandeng dan menjangkau kalangan intelek dan diaspora itu penting juga untuk menyelaraskan agenda pembangunan IKN di Kalimantan, yang diharapkan menjadi jalan bagi kemajuan pembangunan di pulau yang kaya sumber daya alam ini.
Untuk itu, Teras Narang pun kembali mendorong segenap pengurus MADN yang tersebar di seluruh Pulau Kalimantan, agar dapat semakin kuat dan berdaya sebagai jembatan emas bagi masyarakat adat dayak dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, termasuk pelaku usaha hingga pemangku kepentingan di kancah global.
"Dengan demikian, MADN bisa mengemban harapan masyarakat adat dayak agar bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan anak bangsa Indonesia lainnya," tegasnya.
Baca juga: Teras Narang: Siapapun kontestasi pilkada di Kalteng harus pertahankan semangat Huma Betang
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun membenarkan bahwa dirinya turut hadir dalam Rapat Pimpinan Majelis MADN di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2024).
Dia mengatakan bahwa dalam rapat itu, dirinya menyampaikan harapan sekaligus mendorong Presiden Terpilih Prabowo Subianto, agar sungguh menaruh hati dan berkenan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, sebagai payung hukum pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat di seluruh wilayah tanah air, termasuk masyarakat adat Dayak.
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mesti terus berlanjut dan berdampak bagi kemajuan masyarakat di Kalimantan, termasuk masyarakat adat Dayak," demikian Teras Narang.
Baca juga: Keputusan MK terkait Pilkada selamatkan demokrasi Indonesia, kata Teras Narang
Baca juga: Ego Sektoral jangan sampai melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, kata Teras Narang
Baca juga: Teras Narang mengajak perempuan melihat panggilan sejarahnya
Tinggal bagaimana organisasi yang dibentuk pada tahun 2006 di Pontianak ini terus beradaptasi dan bertindak sesuai kebutuhan jaman, kata Teras Narang yang juga Presiden pertama MADN itu melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Senin.
"Kalangan intelektual dan Diaspora Dayak di berbagai negara, pun perlu juga dijangkau MADN. Dengan begitu, MADN dapat hadir dan tersambung dengan perkembangan global melalui jejaringnya," ucapnya.
Menurut Ketua Majelis Pertimbangan MADN ini, menggandeng dan menjangkau kalangan intelek dan diaspora itu penting juga untuk menyelaraskan agenda pembangunan IKN di Kalimantan, yang diharapkan menjadi jalan bagi kemajuan pembangunan di pulau yang kaya sumber daya alam ini.
Untuk itu, Teras Narang pun kembali mendorong segenap pengurus MADN yang tersebar di seluruh Pulau Kalimantan, agar dapat semakin kuat dan berdaya sebagai jembatan emas bagi masyarakat adat dayak dengan pemerintah dan elemen masyarakat lainnya, termasuk pelaku usaha hingga pemangku kepentingan di kancah global.
"Dengan demikian, MADN bisa mengemban harapan masyarakat adat dayak agar bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan anak bangsa Indonesia lainnya," tegasnya.
Baca juga: Teras Narang: Siapapun kontestasi pilkada di Kalteng harus pertahankan semangat Huma Betang
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun membenarkan bahwa dirinya turut hadir dalam Rapat Pimpinan Majelis MADN di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (31/8/2024).
Dia mengatakan bahwa dalam rapat itu, dirinya menyampaikan harapan sekaligus mendorong Presiden Terpilih Prabowo Subianto, agar sungguh menaruh hati dan berkenan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat, sebagai payung hukum pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat di seluruh wilayah tanah air, termasuk masyarakat adat Dayak.
"Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mesti terus berlanjut dan berdampak bagi kemajuan masyarakat di Kalimantan, termasuk masyarakat adat Dayak," demikian Teras Narang.
Baca juga: Keputusan MK terkait Pilkada selamatkan demokrasi Indonesia, kata Teras Narang
Baca juga: Ego Sektoral jangan sampai melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, kata Teras Narang
Baca juga: Teras Narang mengajak perempuan melihat panggilan sejarahnya