DPRD berharap Raperda Retribusi Yankes mampu jembatani warga Barsel

id Fraksi Partai Golkar Kabupaten DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, DPRD Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barito Selatan, DPRD Barsel, Barsel, Nyimas

DPRD berharap Raperda Retribusi Yankes mampu jembatani warga Barsel

Anggota DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika saat diwawancarai beberapa waktu lalu. ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Fraksi Partai Golongan Karya Kabupaten DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengharapkan rancangan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan pada unit laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), mampu menjadi jembatan bagi warga setempat dalam mendapatkan kesehatan yang baik.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bartim Nyimas Artika saat rapat paripurna DPRD di Buntok, Selasa, mengatakan, apabila raperda tentang retribusi Yankes nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, diharapkan jasa pelayanan kesehatannya bisa terjangkau oleh masyarakat.

"Hal tersebut selaras dengan kepentingan pemerintah daerah, untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang baik, dan seoptimal mungkin kepada masyarakat," ucapnya.

Begitu juga untuk penetapan struktur tarif antara jasa pelayanan dan jasa sarana, lanjut dia, diminta supaya bisa disusun secara profesional, sehingga bisa terjangkau dan pelayanan bisa maksimal sesuai dengan harapan masyarakat di daerah ini. Sebab, penetapan struktur tarif jasa pelayanan dan jasa sarana ini penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Menjaga keseimbangan pendapatan dengan tidak mengorbankan hak-hak jasa pelayanan yang wajar merupakan hal yang penting dilakukan, agar pelayanan bisa berjalan dengan baik, dan pendapatan bisa seimbang," tambah dia.

Baca juga: Idariani terpilih menjadi Ketua KONI Barito Selatan

Sedangkan untuk raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6/2015 tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pihaknya mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.

"Kita mempertanyakan, apakah raperda penggantinya sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sudah disusun dengan baik," ucap politisi dari partai Golkar Barito Selatan ini.

Kemudian, apabila raperda ini nantinya sudah ditetapkan menjadi perda, apakah sudah siap untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak selanjutnya.

Baca juga: Persiapan Musorkab KONI Barsel sudah 90 persen