Berikut penjelasan Pemprov Kalteng terkait ruas jalan ke Gumas

id Pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, ruas jalan ke gunung mas, palangka raya-gunung mas, gumas, angkutan sawit, perkebunan, kehutanan, pertamb

Berikut penjelasan Pemprov Kalteng terkait ruas jalan ke Gumas

Wagub Kalteng Edy Pratowo (kanan). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan rapat membahas tentang kondisi jalan ke Gunung Mas bersama sejumlah pemerintah kabupaten.

"Besok kami rapat, mengundang perwakilan Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas serta DPRD. Intinya apa yang harus dilaksanakan, besok kita bicarakan. Kan laporan dari bupati-bupati juga penting kita dengarkan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Hal itu ia sampaikan usai menerima perwakilan dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas. Dalam pertemuan itu, mereka membahas tentang kondisi ruas jalan ke Gunung Mas serta angkutan-angkutan sektor perkebunan dan lainnya yang melintas, sehingga menyebabkan kerusakan dan mengganggu arus lalu lintas.

"Mereka menyampaikan aspirasi berkenaan ruas jalan Palangka Raya-Gunung Mas yang sekarang kondisinya rusak akibat digunakan angkutan dari perkebunan, pertambangan maupun kehutanan," kata Edy.

Baca juga: DPRD Kalteng pastikan tindaklanjuti tuntutan warga terkait jalan ke Gumas

Baca juga: Pemprov Kalteng anggarkan Rp160 miliar perbaiki jalan ke Gunung Mas


Dijelaskannya, angkutan ini disebut juga seringkali tidak mematuhi tentang batasan tonase sehingga muatannya melebihi yang seharusnya. Kondisi ini mengakibatkan kerusakan jalan sehingga berdampak kepada masyarakat lainnya menjadi terganggu.

Edy mengatakan, keinginan maupun saran yang disampaikan perwakilan warga, diantaranya perusahaan diharapkan bisa menggunakan jalur khusus, serta langkah berupa penindakan terhadap pelanggar yang dilakukan secara terpadu.

"Pemprov pada 2022 menganggarkan sekitar Rp160-180 miliar untuk ruas jalan Palangka Raya-Bawan dan Bawan-Tumbang Jutuh," jelasnya.

Namun demikian, tegas Edy, solusi dari pihaknya tentu tidak akan selalu mengganggarkan untuk membangun, sebab kalau dilintasi lagi oleh angkutan yang melebihi tonase tentu akan rusak kembali.

"Perlu ada 'win-win solution' dan di satu sisi investasi lancar, di lain sisi mereka juga turut membantu menjaga agar ruas jalan terjaga dengan baik, sehingga pengguna jalan lainnya atau masyarakat tidak terganggu akibat kerusakannya," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Gumas turun ke jalan ingatkan sopir angkutan jangan ODOL

Lebih lanjut wagub menjelaskan, gubernur sudah membuat surat beberapa kali terkait hal ini dan sekarang gubernur sedang berada di Jakarta didampingi sejumlah perangkat daerah terkait, juga dalam rangka hal tersebut.

"Tindak lanjut surat yang dikirim gubernur tentang upaya pemprov mengatasinya dengan cara ada sumbangsih pihak ketiga untuk bisa peduli membantu penanganan jalan, yang bisa dilakukan secara legal, bukan secara ilegal, ini dikonsultasikan," tuturnya.

Sementara itu sebelum bertemu dengan Wagub Kalteng, puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas tersebut terlebih dahulu menyampaikan orasinya di sekitar Kantor Gubernur, yakni keinginan agar angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan hingga kehutanan bisa berhenti atau stop melewati jalan umum.

Baca juga: Legislator Kalteng: Segera perbaiki kerusakan jalan Palangka-Gumas

Baca juga: Truk ODOL bakal ditindak tegas bila melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya