Waspada, tercatat 30 kasus penularan Omicron di Indonesia

id penularan omicron,corona varian omicron,penularan covid,penanggulangan covid

Waspada, tercatat 30 kasus penularan Omicron di Indonesia

Arsip Foto. Penumpang pesawat antre menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta (ANTARA) - Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) telah mencatat 30 kasus penularan virus corona tipe SARS-CoV-2 varian Omicron di Indonesia, kata pejabat Kementerian Kesehatan.

"Ada 30 kasus saat ini di GSAID," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik sekaligus Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada ANTARA di Jakarta, Minggu sore.

Jumlah kasus penularan virus corona varian Omicron di Indonesia tercatat bertambah 11 kasus dari Jumat (24/12), ketika Kementerian Kesehatan melaporkan kasus infeksi Omicron sebanyak 19 kasus.

Nadia mengatakan, pemerintah mengintensifkan upaya pelacakan kasus dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan SARS-CoV-2 varian Omicron, termasuk di antaranya melakukan pemeriksaan pada para pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Kalau suspek hanya yang bisa dari hasil pemeriksaan S-gene Target Failure (SGTF) yang hanya 100 sampel, tapi kalau saat ini semua sampel positif PCR pelaku perjalanan luar negeri ini diperiksa genom sekuensingnya," kata dia.

Nadia mengimbau warga tidak panik menghadapi persebaran Omicron. "Tidak perlu panik karena (kepanikan) tidak akan memecahkan masalah. Tetapi harus tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Ia menekankan pentingnya disiplin warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan persebaran SARS-CoV-2 varian Omicron dan varian virus corona yang lain.

Nadia menjelaskan pula bahwa penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak); pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus (testing, tracing, and treatment/3T); dan vaksinasi efektif mencegah penularan COVID-19.

"Masyarakat harus terus melakukan perubahan perilaku dengan menjalankan protokol kesehatan kendati aktivitas sudah bisa dijalankan," ujarnya.

Sementara itu, epidemiolog utama dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengemukakan bahwa semua harus bekerja sama untuk mencegah persebaran Omicron.

"Pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah negara ini harus terus diperkuat. Protokol kesehatan harus senantiasa dilakukan secara disiplin, meningkatkan cakupan vaksinasi, dan memperkuat 3T," katanya.

Masdalina juga mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya tetap memperhatikan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 meskipun jumlah penduduk yang selesai menjalani vaksinasi sudah lebih dari 100 juta orang.

Baca juga: Pendalaman kasus Omicron di Indonesia setelah pulang dari Malaysia terus diselidiki

Baca juga: Beri perlindungan dari Omicron, Afsel setujui 'booster' COVID-19 Johnson & Johnson

Baca juga: Surat Edaran pencegahan varian Omicron di Indonesia