Deteksi varian Omicron, pemerintah diminta perluas penggunaan alat PCR SGTF

id Deteksi varian Omicron,alat PCR SGTF,Rahmad Handoyo

Deteksi varian Omicron, pemerintah diminta perluas penggunaan alat PCR SGTF

Ilustrasi - Seorang wanita mengambil tes penyakit virus corona (COVID-19) di lokasi pengujian pop-up saat varian virus corona Omicron terus menyebar di Manhattan, New York City, AS, Senin (27/12/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jeenah Moon/hp/sa. (REUTERS/JEENAH MOON)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperluas penggunaan alat tes Polymerase Chain Reaction S-Gene Target Failure (PCR SGTF) yang diyakini paling cepat mendeteksi Omicron, terutama usai meluasnya transmisi lokal varian itu.

"Kasus Omicron transmisi lokal ini mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kami mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas," kata Rahmad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan perluasan penggunaan tes PCR SGTF itu agar orang yang dinyatakan positif COVID-19 perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF.

Langkah itu, menurut dia, agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar Omicron atau tidak.

"Saat ini tidak semua alat tes COVID-19 dapat membaca varian Omicron karena diperlukan 'marker' khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron. Sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri," ujarnya.

Rahmad mendorong pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipasi dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada, terutama saat liburan Tahun Baru 2022. Menurut dia, selain dari sisi aturan, pemerintah perlu memperkuat tes dan penelusuran.

"Masalahnya dengan ditemukannya varian Omicron melalui transmisi lokal mengindikasikan adanya potensi Omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Kemungkinan itu harus kita waspadai," katanya.

Dia meminta pemerintah tetap memperketat pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri melalui jalur darat, laut, dan udara.

Menurut dia, pintu masuk tersebut harus tetap dijaga ketat dengan protokol yang sudah ditetapkan, yaitu menggunakan protokol karantina dan tidak boleh ada toleransi.

Namun, dia menghimbau masyarakat agar tidak panik tetapi wajib mencermati perkembangan kasus COVID-19, khususnya tentang varian Omicron yang disampaikan pemerintah.