DPRD minta pemkot serius wujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik

id Dprd palangka raya, ketua dprd palangka raya, sigit k yunianto, tata kelola pemerintahan, kalteng

DPRD minta pemkot serius wujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta di awal 2022 ini pemerintah kota setempat serius mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

"Di tahun ini kami kalangan DPRD Palangka Raya berharap agar pemkot setempat betul-betul menerapkan good governance, jangan hanya gaungnya saja," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di pemkot setempat, memang diperlukan konsistensi pemerintah dalam manajemennya. Melalui konsistensi itulah, pemerintah setempat akan bisa mewujudkan good governance yang selama ini selalu digaungkan.

"Ya harapan kita semoga apa yang selama ini digaungkan benar-benar terwujud, salah satunya memang konsistensi para aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan setempat," terangnya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Palangka Raya itu juga menyoroti terkait anggaran di kelurahan. Menurutnya anggaran di kelurahan harus ditempatkan di kelurahan, bukan di kecamatan.

"Maksud kami anggaran di kelurahan harusnya dipercayakan saja kepada kelurahan, bukan ditaruh di kecamatan. Nah itu salah satu bentuk tidak konsistensi dan gimana mau good governance," ungkapnya.

Ditambahkan Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia itu, semoga yang selama ini pihaknya sampaikan baik secara langsung ke pemkot setempat maupun melalui media massa, dapat didengar oleh kepala daerah.

Sehingga yang selama ini diinginkan, yakni menjadikan sistem tata kelola pemerintahan yang baik benar-benar bisa diwujudkan dan dimulai dari awal tahun ini.

"Belajar dari pengalaman dan kesalahan terdahulu, sehingga kedepan kita terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan setempat," tandasanya.