Bupati Kotim tegaskan komitmen penguatan Satpol PP
Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan menegaskan komitmennya terhadap upaya penguatan Satuan Polisi Pamong Praja setempat karena keberadaannya sangat strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
"Saya dan Bu Wakil Bupati Irawati mendukung penuh penguatan Satpol PP ini. Bahkan saya meminta status Satpol PP Kotawaringin Timur ini bisa meningkat menjadi Tipe A. Pak Marjuki (Kepala Satpol PP) saya minta berkonsultasi dengan Kemendagri terkait masalah ini," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Penegasan itu disampaikannya saat meresmikan kantor baru Satpol PP yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan pejabat lainnya.
Halikinnor mengakui saat ini masih banyak kekurangan yang terjadi. Bahkan 10 tahun terakhir Satpol PP dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP. Selain itu, regulasi untuk mendukung tugas Satpol PP juga selama ini belum ada.
Hal itulah yang membuat Halikinnor yang baru menjabat hampir satu tahun, memutuskan mengangkat Marjuki menjadi Kepala Satpol PP. Marjuki yang merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah ini merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga berkompeten mengemban amanah sebagai Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur.
Halikinnor menilai keputusannya memilih Marjuki tidak keliru. Saat ini banyak perubahan besar yang terlihat dari Satpol PP. Tidak hanya dari disiplin dan peningkatan etika anggota Satpol PP dalam pelayanan, tetapi juga terobosan dalam regulasi untuk memperkuat Satpol PP dalam menjalankan tugas.
Baru tiga bulan menjabat, Marjuki mampu menyelesaikan tugas menuntaskan pembuatan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, melalui sinergi yang baik dengan DPRD. Ini menjadi sebuah kemajuan karena sebelumnya bertahun-tahun rancangan peraturan daerah itu belum juga tuntas.
Baca juga: Legislator Kotim soroti perusahaan enggan perbaiki jalan
Keberadaan Satpol PP sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP juga berperan dalam berbagai kepentingan seperti membantu meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelaksanaan aturan lainnya.
"Kita akan kembangkan Satpol PP ini. Makanya saya minta Pak Marjuki segera inventarisasi kebutuhan dan sampaikan usulannya, mulai kebutuhan personel, armada dan lainnya. Kita upayakan di APBD Perubahan 2022 ini. Kalau belum memungkinkan maka dianggarkan pada 2023," ujar Halikinnor.
Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur Marjuki menegaskan, banyak kekurangan yang masih dialami, seperti personel, armada dan sarana prasarana lainnya. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal.
"Kami juga memperkuat regulasi karena ini sangat penting sebagai pegangan dalam menjalankan tugas. Kita tidak boleh kalah dalam penindakan. Jangan sampai niat baik kita malah jadi masalah karena tidak sesuai aturan," tegas Marjuki.
Marjuki menambahkan, saat ini Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sedang proses penetapan. Selanjutnya akan disosialisasikan sehingga masyarakat memahami ketika peraturan daerah ini diberlakukan.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan cepat korban kebakaran Pasar Pundu
Baca juga: Kapolres baru diharapkan mampu membawa Polres Kotim lebih maju
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Pundu
"Saya dan Bu Wakil Bupati Irawati mendukung penuh penguatan Satpol PP ini. Bahkan saya meminta status Satpol PP Kotawaringin Timur ini bisa meningkat menjadi Tipe A. Pak Marjuki (Kepala Satpol PP) saya minta berkonsultasi dengan Kemendagri terkait masalah ini," kata Halikinnor di Sampit, Rabu.
Penegasan itu disampaikannya saat meresmikan kantor baru Satpol PP yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Hadir dalam acara itu Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan pejabat lainnya.
Halikinnor mengakui saat ini masih banyak kekurangan yang terjadi. Bahkan 10 tahun terakhir Satpol PP dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP. Selain itu, regulasi untuk mendukung tugas Satpol PP juga selama ini belum ada.
Hal itulah yang membuat Halikinnor yang baru menjabat hampir satu tahun, memutuskan mengangkat Marjuki menjadi Kepala Satpol PP. Marjuki yang merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah ini merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga berkompeten mengemban amanah sebagai Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur.
Halikinnor menilai keputusannya memilih Marjuki tidak keliru. Saat ini banyak perubahan besar yang terlihat dari Satpol PP. Tidak hanya dari disiplin dan peningkatan etika anggota Satpol PP dalam pelayanan, tetapi juga terobosan dalam regulasi untuk memperkuat Satpol PP dalam menjalankan tugas.
Baru tiga bulan menjabat, Marjuki mampu menyelesaikan tugas menuntaskan pembuatan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, melalui sinergi yang baik dengan DPRD. Ini menjadi sebuah kemajuan karena sebelumnya bertahun-tahun rancangan peraturan daerah itu belum juga tuntas.
Baca juga: Legislator Kotim soroti perusahaan enggan perbaiki jalan
Keberadaan Satpol PP sangat penting bagi pemerintah daerah. Selain urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP juga berperan dalam berbagai kepentingan seperti membantu meningkatkan pendapatan asli daerah dan pelaksanaan aturan lainnya.
"Kita akan kembangkan Satpol PP ini. Makanya saya minta Pak Marjuki segera inventarisasi kebutuhan dan sampaikan usulannya, mulai kebutuhan personel, armada dan lainnya. Kita upayakan di APBD Perubahan 2022 ini. Kalau belum memungkinkan maka dianggarkan pada 2023," ujar Halikinnor.
Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur Marjuki menegaskan, banyak kekurangan yang masih dialami, seperti personel, armada dan sarana prasarana lainnya. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan maksimal.
"Kami juga memperkuat regulasi karena ini sangat penting sebagai pegangan dalam menjalankan tugas. Kita tidak boleh kalah dalam penindakan. Jangan sampai niat baik kita malah jadi masalah karena tidak sesuai aturan," tegas Marjuki.
Marjuki menambahkan, saat ini Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat sedang proses penetapan. Selanjutnya akan disosialisasikan sehingga masyarakat memahami ketika peraturan daerah ini diberlakukan.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim dorong penanganan cepat korban kebakaran Pasar Pundu
Baca juga: Kapolres baru diharapkan mampu membawa Polres Kotim lebih maju
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan untuk korban kebakaran Pasar Pundu