Legislator Kotim prihatin perusahaan sawit tak penuhi komitmen perbaiki jalan
Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Parningotan Lumban Gaol mengaku sangat prihatin dengan kerusakan jalan di Desa Bukit Batu Kecamatan Cempaga Hulu yang rusak parah, sedangkan perusahaan yang menggunakan jalan itu tidak memenuhi komitmen memperbaiki kerusakan jalan.
"Keadaanya sangat memprihatinkan. Pihak perusahaan berjanji akan segera memperbaiki hingga bisa dilewati angkutan berat. Semoga semua pihak bisa peduli untuk menindaklanjutinya," kata Lumban Gaol di Sampit, Rabu.
Lumban Gaol sengaja meninjau langsung kondisi jalan tersebut karena sebelumnya perwakilan petani datang mengadu kepadanya serta melaporkan kepada Bupati Halikinnor untuk mencari solusi.
Jalan berstatus jalan kabupaten tersebut merupakan satu-satunya akses jalan induk yang dilewati semua pihak untuk mengangkut hasil bumi, termasuk beberapa perusahaan sekitar.
Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.
Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang turut menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka.
Baca juga: Dua tersangka pencuri motor tak berkutik calon pembelinya ternyata polisi
Kerusakan jalan membuat petani kesulitan mengangkut hasil panen seperti kelapa sawit dan lainnya. Sementara itu angkutan sawit perusahaan masih bisa melintas karena mereka menggunakan alat berat yang mengawal dan menarik truk-truk mereka saat melintasi jalan rusak tersebut.
Kondisi ini sangat ironis karena perusahaan hanya menggunakan jalan namun enggan memperbaikinya padahal jalan itu merupakan jalan umum milik pemerintah kabupaten.
Dari tiga perusahaan, hanya ada satu perusahaan yang rutin membantu memperbaiki jalan, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak lagi memenuhi janji memperbaiki jalan padahal sudah disepakati bersama dalam pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu.
Lumban Gaol berharap pemerintah daerah turun tangan dengan memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka membantu perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan maka masyarakat yang sangat dirugikan karena jalan akan semakin hancur.
"Pemerintah daerah harus ekstra action dalam membangun komunikasi dengan semua pihak. Tanpa komunikasi yang intens, maka janji setiap orang hanyalah pepesan kosong semata," demikian Lumban Gaol.
Baca juga: Legislator Kotim soroti sampah menumpuk di depo
Baca juga: Polres Kotim tahan dua bersaudara penganiaya warga sedang kerja bakti
Baca juga: Guru PAUD minta DPRD Kotim perjuangkan nasib mereka
"Keadaanya sangat memprihatinkan. Pihak perusahaan berjanji akan segera memperbaiki hingga bisa dilewati angkutan berat. Semoga semua pihak bisa peduli untuk menindaklanjutinya," kata Lumban Gaol di Sampit, Rabu.
Lumban Gaol sengaja meninjau langsung kondisi jalan tersebut karena sebelumnya perwakilan petani datang mengadu kepadanya serta melaporkan kepada Bupati Halikinnor untuk mencari solusi.
Jalan berstatus jalan kabupaten tersebut merupakan satu-satunya akses jalan induk yang dilewati semua pihak untuk mengangkut hasil bumi, termasuk beberapa perusahaan sekitar.
Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.
Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang turut menggunakan jalan itu untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka.
Baca juga: Dua tersangka pencuri motor tak berkutik calon pembelinya ternyata polisi
Kerusakan jalan membuat petani kesulitan mengangkut hasil panen seperti kelapa sawit dan lainnya. Sementara itu angkutan sawit perusahaan masih bisa melintas karena mereka menggunakan alat berat yang mengawal dan menarik truk-truk mereka saat melintasi jalan rusak tersebut.
Kondisi ini sangat ironis karena perusahaan hanya menggunakan jalan namun enggan memperbaikinya padahal jalan itu merupakan jalan umum milik pemerintah kabupaten.
Dari tiga perusahaan, hanya ada satu perusahaan yang rutin membantu memperbaiki jalan, sedangkan dua perusahaan lainnya tidak lagi memenuhi janji memperbaiki jalan padahal sudah disepakati bersama dalam pertemuan difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu.
Lumban Gaol berharap pemerintah daerah turun tangan dengan memanggil pihak perusahaan untuk meminta pertanggungjawaban mereka membantu perbaikan jalan tersebut. Jika dibiarkan maka masyarakat yang sangat dirugikan karena jalan akan semakin hancur.
"Pemerintah daerah harus ekstra action dalam membangun komunikasi dengan semua pihak. Tanpa komunikasi yang intens, maka janji setiap orang hanyalah pepesan kosong semata," demikian Lumban Gaol.
Baca juga: Legislator Kotim soroti sampah menumpuk di depo
Baca juga: Polres Kotim tahan dua bersaudara penganiaya warga sedang kerja bakti
Baca juga: Guru PAUD minta DPRD Kotim perjuangkan nasib mereka