Pansus DPRD Kalteng siap bekerja keras bahas raperda Pembinaan Bahasa

id Ketua Pansus DPRD Kalteng, Ketua Pansus perda Kalteng, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, Siti Nafsiah

Pansus DPRD Kalteng siap bekerja keras bahas raperda Pembinaan Bahasa

Ketua Pansus Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah. ANTARA/Jaya W Manurung

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Pansus Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja dan berupaya maksimal membuat raperda yang telah ditugaskan kepada pihaknya, dapat segera disahkan menjadi perda.

Raperda tersebut pun akan diupayakan berdampak positif terhadap pembinaan dan pelestarian bahasa di daerah ini, kata Nafsiah disela-sela menghadiri syukuran rumah jabatan (rujab) DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.

"Kami di Pansus memang sudah komitmen akan memberikan waktu, pikiran dan tenaga semaksimalnya dalam membahas raperda pembinaan bahasa tersebut," tambahnya.

Menurut Wakil Ketua Komisi III bidang pendidikan dan pariwisata DPRD Kalteng itu, keberadaan Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah, sangat penting bagi provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini.

Dia mengatakan, Perda tersebut ke depan sangat berguna dalam pelestarian, penggunaan, perlindungan dan pengaturan bahasa Indonesia dan bahasa Daerah di Provinsi Kalteng.

"Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah adalah bagian dari jati diri bangsa, bahkan jati diri masyarakat yang harus di jaga sekaligus dilestarikan," kata Nafsiah.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sepakat membentuk dua panitia khusus (Pansus), yang bertugas melanjutkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah.

Di mana Pansus pertama yang dikoordinir Komisi I DPRD Kalteng akan membahas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kemudian Pansus kedua yang terdiri dari gabungan komisi-komisi di DPRD Kalteng, akan membahas Raperda tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga: Percepat membahas tiga raperda, DPRD Kalteng bentuk dua pansus

Baca juga: Legislator Kalteng dukung Bupati Gumas memarahi kendaraan milik PBS

Baca juga: Persiapkan pilkada 2024, DPRD dan Pemprov Kalteng perlu RDP dengan KPU