Menaker Apresiasi Raffi Ahmad ikutkan pekerjanya jadi peserta BPJAMSOSTEK

id Bpjamsostek,bpjstk,berita kalteng,raffi ahmad,Menaker Apresiasi Raffi Ahmad ikutkan pekerjanya jadi peserta BPJAMSOSTEK

Menaker Apresiasi Raffi Ahmad ikutkan pekerjanya jadi peserta BPJAMSOSTEK

Dirut BPJS Ketenagakerjaan bersama Menaker dan Keluarga Raffi Ahmad. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun

Palangka Raya (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah mengikutsertakan pekerjanya pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK).

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya ikut BPJAMSOSTEK. Selama pandemi ini tidak melakukan PHK serta tidak mengurangi upah," kata Menaker melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.

Menaker menyampaikan hal itu saat Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja bersama Raffi Ahmad di Jakarta, Senin. Menteri Ida pun berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya. 

"Semoga pengusaha-pengusaha lainnya bisa mengikuti jejak Raffi Ahmad untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin pegawai-pegawainya selama bekerja," katanya.

Pada kesempatan itu, Ida Fauziyah, juga menyampaikan pentingnya pekerja mengikuti seluruh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Raffi, Nagita beserta pekerjanya.

Menurut Ida, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Salah satunya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, serta guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK," kata Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengajak seluruh badan usaha maupun pekerja informal untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam perlindungan BPJAMSOSTEK. Apalagi, belum semua perusahaan terdaftar.

Karena tenaga kerja telah terdaftar, jika terjadi risiko kecelakaan kerja, ada santunannya untuk keluarga. Bahkan jika kecelakaan kerja hingga menyebabkan kematian, terdapat manfaat beasiswa untuk dua orang anak sejak TK hingga Perguruan Tinggi.

"Program-program BPJAMSOSTEK adalah bentuk hadirnya negara melindungi pekerja, melindungi kita semua jadi manfaatkan saja," tutup Anggoro.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Sujana menghimbau, agar seluruh perusahaan dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJAMSOSTEK.

Tak terkecuali perusahaan kecil, menengah hingga besar yang berada di wilayah Pangkalan Bun, Lamandau dan Sukamara.

"Silakan saudara-saudara pekerja baik formal maupun informal yang ingin dijamin oleh perlindungan BPJAMSOSTEK dapat langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun. Kami siap memberikan pelayanan prima," kata Nyoman.