Bupati Barut minta desa dan kelurahan selesaikan tata batas

id tata batas barito utara,batas desa dan kelurahan,barito utara,kalteng

Bupati Barut minta desa dan kelurahan selesaikan tata batas

Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangungan lingkup pemkab setempat di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (19/1/2022).ANTARA/HO-Prokopim Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah meminta kepada desa dan kelurahan di wilayah kabupaten setempat pada 2022 ini dapat menyelesaikan tata batas wilayahnya masing-masing.

"Terima kasih saya ucapkan kepada desa dan kelurahan yang sudah menyelesaikan tata batas wilayahnya," kata Nadalsyah 
rapat kerja pemerintahan dan pembangunan di Balai Antang Muara Teweh, Rabu. 

Nadalsyah meminta kepada desa dan kelurahan yang sampai saat sekarang belum menyelasaikan tata batas wilayahnya agar bisa dan dapat diselesaikan tahun ini. 

"Saya minta kepada seluruh camat untuk mengawal serta memfasilitasi proses penyelesaiaan batas desa  dan kelurahan di masing-masing wilayah," tegas Nadalsyah.

Nadalsyah juga mengatakan, penyelesaian tata batas ini mengacu pada surat Nomor:304/PPKS/PL-Digital/5/2019 yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor:146.3/114556/SJ tanggal 18 Oktober 2019 tentang percepatan, penetapan dan penegasan batas desa.

"Diharapkan kepada seluruh camat di Barito Utara untuk dapat mengkoordinir para kepala desa dan lurah agar segera melakukan penegasan di lapangan mengacu pada peta yang sudah ada," ujar Nadalsyah.