Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah meminta kepada desa dan kelurahan di wilayah kabupaten setempat pada 2022 ini dapat menyelesaikan tata batas wilayahnya masing-masing.
"Terima kasih saya ucapkan kepada desa dan kelurahan yang sudah menyelesaikan tata batas wilayahnya," kata Nadalsyah
rapat kerja pemerintahan dan pembangunan di Balai Antang Muara Teweh, Rabu.
Nadalsyah meminta kepada desa dan kelurahan yang sampai saat sekarang belum menyelasaikan tata batas wilayahnya agar bisa dan dapat diselesaikan tahun ini.
"Saya minta kepada seluruh camat untuk mengawal serta memfasilitasi proses penyelesaiaan batas desa dan kelurahan di masing-masing wilayah," tegas Nadalsyah.
Nadalsyah juga mengatakan, penyelesaian tata batas ini mengacu pada surat Nomor:304/PPKS/PL-Digital/5/2019 yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor:146.3/114556/SJ tanggal 18 Oktober 2019 tentang percepatan, penetapan dan penegasan batas desa.
"Diharapkan kepada seluruh camat di Barito Utara untuk dapat mengkoordinir para kepala desa dan lurah agar segera melakukan penegasan di lapangan mengacu pada peta yang sudah ada," ujar Nadalsyah.
Berita Terkait
Mobil Rubicon milik Mario Dandy tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 16:01 Wib
DPMD Murung Raya sosialisasikan teknis penetapan batas desa
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Longsor di Genting Lanjak Kapuas Hulu hambat akses ke batas RI-Malaysia
Sabtu, 13 April 2024 14:42 Wib
MK hapus ambang batas parlemen 4 persen
Jumat, 1 Maret 2024 14:10 Wib
DPMD Gunung Mas kunjungan ke Kapuas kaji tiru penanganan batas desa
Kamis, 22 Februari 2024 7:44 Wib
TPPBD DPMD Kapuas sudah selesaikan 100 batas desa
Sabtu, 27 Januari 2024 8:29 Wib
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemenhub temukan 3 maskapai langgar batas penjualan harga tiket
Selasa, 19 Desember 2023 18:38 Wib
Pemkab Kapuas pacu percepatan penyelesaian batas desa
Rabu, 13 Desember 2023 5:20 Wib