Medan (ANTARA) - Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak, mencopot Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan dan mengangkat sementara sebagai pelaksana harian di posisi itu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi.
Pencopotan Sunarko itu disampaikan Simanjuntak kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).
Ia menyebutkan, Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," ucap dia, yang didampingi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Brigadir Jenderal Polisi Dadang Hartanto.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/1).
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan, kata dia, dalam perkara itu polisi menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata dia.
Sebelumnya, informasi Sunarko dan jajarannya menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan).
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
Benarkah kebakaran gudang peluru di Bogor sebabkan korban jiwa 15 orang? Ini faktanya!
Minggu, 31 Maret 2024 11:09 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Perum LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:28 Wib
SPBU di Deli Serdang diberi sanksi akibat salah isi BBM
Selasa, 27 Februari 2024 7:46 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Pemprov diminta waspadai spekulan menjelang Ramadhan
Sabtu, 20 Januari 2024 12:28 Wib