Legislator Kotim meminta pengawasan kinerja fasilitas kesehatan ditingkatkan

id Legislator Kotim meminta pengawasan kinerja fasilitas kesehatan ditingkatkan, kalteng, DPRD kotim, Riskon Fabiansyah, Sampit, kotim, Kotawaringin Timu

Legislator Kotim meminta pengawasan kinerja fasilitas kesehatan ditingkatkan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah meminta Dinas Kesehatan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas di fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit karena masih sering dikeluhkan masyarakat. 

"Pembinaan dan monitoring dari Dinas Kesehatan selaku pembina harus terus ditingkatkan agar pelayanan di semua fasilitas kesehatan bisa lebih baik. Monitoring terkait pelayanan kesehatan bukan hanya dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga di lingkungan fasilitas kesehatan swasta," kata Riskon di Sampit, Rabu. 

Menurut Riskon, informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah sudah kerap terjadi. Bahkan dia menilai jumlahnya cukup banyak namun hanya beberapa yang sampai mencuat ke media sosial maupun media massa. 

Beberapa masalah yang sering dikeluhkan masyarakat diantaranya lambannya pelayanan, tidak siaganya tenaga kesehatan di tempat pelayanan, serta pelayanan yang berdampak risiko bagi pasien. 

Masalah yang terbaru adalah keluhan seorang ibu yang melahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan kondisi bayi mengalami patah tangan. Pelayanan dinilai tidak maksimal, bahkan perempuan itu sempat terkendala untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit lantaran masalah administrasi yaitu tidak adanya KTP dan kartu BPJS Kesehatan. 

Masalah ini menjadi perhatian masyarakat karena muncul di tengah gencarnya Bupati Halikinnor mengampanyekan pelayanan kesehatan gratis dan mendahulukan pelayanan dibanding masalah administrasi. Faktanya, masalah ini masih terjadi sehingga juga menjadi sorotan DPRD. 

Baca juga: Legislator Kotim berharap harga minyak goreng segera stabil

Meski pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi bahwa yang mereka lakukan sudah sesuai aturan, namun hal ini tetap menjadi catatan. Sesuai janji bupati, pelayanan seharusnya dilakukan maksimal dan tidak boleh sampai terkendala masalah administrasi. 

Beberapa waktu lalu juga muncul keluhan warga terkait seorang bidan yang menerapkan tarif tinggi tempat praktiknya di Sampit. Hal ini juga perlu menjadi perhatian Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi dan tidak membebani masyarakat. 

Menurut politisi Partai Golkar, motto pelayanan prima, salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru urusan administrasinya. Hal ini diharapkan bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diwujudkan. 

Mengenai masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terakomodir dalam program BPJS Kesehatan PBI, DPRD saat rapat pembahasan anggaran sudah meminta dan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bisa tepat sasaran. 

"Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 masih ditemukan data yang tidak valid dan ganda sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS Kesehatan cenderung tidak tepat sasaran," demikian Riskon Fabiansyah. 

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan jangan ada diskriminasi pelayanan kesehatan

Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan serius jaringan pengemis di Sampit

Baca juga: Legislator Kotim serukan peningkatan protokol kesehatan sikapi kembali munculnya COVID-19