DPRD Kotim ingatkan jangan ada diskriminasi pelayanan kesehatan
Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Ary Dewar mengingatkan jangan sampai ada diskriminasi pelayanan kesehatan di daerah ini, tidak terkecuali terhadap warga tidak mampu.
"Dahulukan jiwa kemanusiaan. Layani dulu karena ini menyangkut nyawa manusia. Urusan administrasi seperti KTP, kartu BPJS dan lainnya itu bisa saja menyusul. Kita jangan mencari pembenaran," kata Ary Dewar di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra itu menanggapi adanya seorang ibu melahirkan yang sempat terkendala pelayanan kesehatan lantaran masalah administrasi. Dia menegaskan, hal itu tidak boleh terjadi karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melayani seluruh warganya.
Ary menilai, seharusnya justru pelayanan diutamakan terhadap warga tidak mampu karena benar-benar sangat membutuhkan, sementara warga dari keluarga kaya mampu memilih fasilitas kesehatan manapun yang diinginkan, termasuk di fasilitas kesehatan swasta.
Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi IV ini juga menagih janji Bupati Halikinnor yang gencar yang menyampaikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk bagi warga tidak mampu. Fasilitas kesehatan pun diingatkan mendahulukan pelayanan dan tidak menjadikan masalah administrasi sebagai kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ary menyinggung laporan yang diterimanya yaitu adanya seorang perempuan yang sempat kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas di Kecamatan Cempaga. Dalam proses persalinan normal di puskesmas, bayi yang dilahirkan itu mengalami patah lengan.
Hal itu diketahui saat bayi di-rontgen di RSUD dr Murjani Sampit. Pemeriksaan di rumah sakit itu atas inisiatif Ary dan keluarganya karena prihatin atas kondisi ibu dan bayi tersebut.
Ia sangat menyesalkan tindakan puskesmas yang menurutnya tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap kinerja seluruh puskesmas di Kotawaringin Timur ini dievaluasi untuk perbaikan dan peningkatan layanan.
Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan serius jaringan pengemis di Sampit
Masalah ini kemudian menjadi sorotan masyarakat. Pihak puskesmas kemudian memberikan klarifikasi disaksikan Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, Ketua Komisi III Sanidin dan Wakil Ketua Komisi IV H Ary Dewar.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Puskesmas Cempaka Mulia M Saifudin Anshari didampingi Penanggung Jawab Ruangan dr Siti Saudah dan Kepala Ruangan Persalinan Anisa Nuraini. Mereka menjelaskan secara detail kronologis dan kondisi saat persalinan terjadi.
Siti Saudah menjelaskan, saat itu pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan. Kaki bayi bahkan sudah keluar dan kondisi air ketuban yang sudah mengering.
Saat diperiksa, posisi bayi ternyata dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Menurutnya, saat itu pihaknya sudah memberitahukan kepada pasien terkait risiko apa saja jika proses persalinan sungsang dilakukan.
"Semua risikonya sudah kami beritahukan dan disetujui oleh pasien. Persalinan dengan kondisi seperti itu seharusnya tidak dilakukan di puskesmas (tapi di rumah sakit) , namun karena kondisinya sudah darurat maka itu harus kami tangani lebih dulu," jelasnya.
Siti Raudah menolak jika dalam kejadian itu pihaknya disebut melakukan malapraktik. Persalinan normal bisa dilakukan terhadap bayi dengan sungsang namun memiliki risiko yang tinggi.
Penanganan bayi tersebut kini dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dilakukan evaluasi tiga bulan ke depan untuk melihat perkembangan tangan yang patah tersebut. Pihaknya akan turut memantau dan berharap bayi tersebut segera pulih.
Baca juga: Masyarakat antusias sambut operasi pasar minyak goreng PT MAS dan KNPI Kotim
Baca juga: Legislator Kotim serukan peningkatan protokol kesehatan sikapi kembali munculnya COVID-19
Baca juga: RSUD Murjani Sampit temukan delapan kasus COVID-19, sebagian dicurigai Omicron
"Dahulukan jiwa kemanusiaan. Layani dulu karena ini menyangkut nyawa manusia. Urusan administrasi seperti KTP, kartu BPJS dan lainnya itu bisa saja menyusul. Kita jangan mencari pembenaran," kata Ary Dewar di Sampit, Senin.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Gerindra itu menanggapi adanya seorang ibu melahirkan yang sempat terkendala pelayanan kesehatan lantaran masalah administrasi. Dia menegaskan, hal itu tidak boleh terjadi karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melayani seluruh warganya.
Ary menilai, seharusnya justru pelayanan diutamakan terhadap warga tidak mampu karena benar-benar sangat membutuhkan, sementara warga dari keluarga kaya mampu memilih fasilitas kesehatan manapun yang diinginkan, termasuk di fasilitas kesehatan swasta.
Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi IV ini juga menagih janji Bupati Halikinnor yang gencar yang menyampaikan kemudahan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, termasuk bagi warga tidak mampu. Fasilitas kesehatan pun diingatkan mendahulukan pelayanan dan tidak menjadikan masalah administrasi sebagai kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ary menyinggung laporan yang diterimanya yaitu adanya seorang perempuan yang sempat kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di puskesmas di Kecamatan Cempaga. Dalam proses persalinan normal di puskesmas, bayi yang dilahirkan itu mengalami patah lengan.
Hal itu diketahui saat bayi di-rontgen di RSUD dr Murjani Sampit. Pemeriksaan di rumah sakit itu atas inisiatif Ary dan keluarganya karena prihatin atas kondisi ibu dan bayi tersebut.
Ia sangat menyesalkan tindakan puskesmas yang menurutnya tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap kinerja seluruh puskesmas di Kotawaringin Timur ini dievaluasi untuk perbaikan dan peningkatan layanan.
Baca juga: DPRD Kotim dorong penanganan serius jaringan pengemis di Sampit
Masalah ini kemudian menjadi sorotan masyarakat. Pihak puskesmas kemudian memberikan klarifikasi disaksikan Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rinie, Ketua Komisi III Sanidin dan Wakil Ketua Komisi IV H Ary Dewar.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Puskesmas Cempaka Mulia M Saifudin Anshari didampingi Penanggung Jawab Ruangan dr Siti Saudah dan Kepala Ruangan Persalinan Anisa Nuraini. Mereka menjelaskan secara detail kronologis dan kondisi saat persalinan terjadi.
Siti Saudah menjelaskan, saat itu pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan. Kaki bayi bahkan sudah keluar dan kondisi air ketuban yang sudah mengering.
Saat diperiksa, posisi bayi ternyata dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Menurutnya, saat itu pihaknya sudah memberitahukan kepada pasien terkait risiko apa saja jika proses persalinan sungsang dilakukan.
"Semua risikonya sudah kami beritahukan dan disetujui oleh pasien. Persalinan dengan kondisi seperti itu seharusnya tidak dilakukan di puskesmas (tapi di rumah sakit) , namun karena kondisinya sudah darurat maka itu harus kami tangani lebih dulu," jelasnya.
Siti Raudah menolak jika dalam kejadian itu pihaknya disebut melakukan malapraktik. Persalinan normal bisa dilakukan terhadap bayi dengan sungsang namun memiliki risiko yang tinggi.
Penanganan bayi tersebut kini dilakukan oleh pihak rumah sakit dan dilakukan evaluasi tiga bulan ke depan untuk melihat perkembangan tangan yang patah tersebut. Pihaknya akan turut memantau dan berharap bayi tersebut segera pulih.
Baca juga: Masyarakat antusias sambut operasi pasar minyak goreng PT MAS dan KNPI Kotim
Baca juga: Legislator Kotim serukan peningkatan protokol kesehatan sikapi kembali munculnya COVID-19
Baca juga: RSUD Murjani Sampit temukan delapan kasus COVID-19, sebagian dicurigai Omicron