55 PPPK guru di Barito Utara terima SK pengangkatan

id pppk guru barut,sk pengangkatan,sekda,barito utara,kalteng

55 PPPK guru  di Barito Utara terima SK  pengangkatan

Sekda Barito Utara Muhlis didampingi Kadis Pendidikan Ardian dan Kabid-Kabid Disdik menyerahkan SK bupati tentang pengangkatan PPPK guru tahap I formasi 2021, diaula Disdik di Muara Teweh, Selasa (8/2/2022).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 55 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I formasi 2021 di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Barito Utara.

Penyerahan SK PPPK tersebut secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis di aula Dinas Pendidikan setempat di Muara Teweh, Selasa. 

Sekda Muhlis menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang pada saat ini telah berstatus sebagai PPPK guru yang lulus pada tahap pertama  di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Barito Utara nomor 821/26/BKPSDM/2022 tanggal 31 januari 2022 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja guru tahap I formasi 2021.

Baca juga: PPPK guru di Barito Utara tanda tangani kontrak

"Perlu saya sampaikan, bahwa pengangkatan PPPK guru tahap I formasi 2021 merupakan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara," kata Muhlis.

Menurut dia, dengan sudah ditandatanganinya surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK guru ini, dan sebagaimana tertuang dalam kontrak diatas materai 1000 beberapa waktu lalu. 

“Maka hal itu mengikat saudara untuk mengabdi dan menjalankan tugas sebagaimana jabatan dan pada instansi yang telah ditetapkan," kata dia.

Ditegaskan Sekda, apabila dalam menjalankan tugas tersebut tidak menunjukann disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak segan-segan untuk tidak memperpanjang kontrak atau dengan kata lain akan dihentikan.

"Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK guru, saya tekankan kepada saudara-saudara untuk selalu mengutamakan loyalitas, pengabdian, kejujuran dan keikhlasan dalam melaksanakan setiap tugas yang saudara emban. Amanah itu agar dilaksanakan dengan penuh dedikasi, optimis dan kreatif bagi kepentingan masyarakat dan daerah," tegas Muhlis.

Salah seorang PPPK guru, Joni Sumarna mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara terkhusus kepada Bupati Nadalsyah yang telah memberikan SK dan diterima pada hari ini. 

"Yang mana SK ini adalah kejelasan dari status kami sebagai PPPK angkatan tahap I 2021 sampai ke depannya," ucap Joni.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan yang telah memberikan bimbingan kepada para PPPK.

"Ini merupakan bekal dan kelanjutan kami sebagai seorang guru yang ke depannya secara disiplin akan menjalankan tugas sebagai guru secara benar-benar," ungkapnya mewakili  PPPK lainnya.