Legislator Barsel: Pengerjaan proyek jangan sampai terjadi penyimpangan

id Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Hermanes, DPRD Barito Selatan, Kabupaten Barito Selatan, DPRD Barsel, Barsel, Kalteng

Legislator Barsel: Pengerjaan proyek jangan sampai terjadi penyimpangan

Anggota DPRD Barito Selatan Hermanes . ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Hermanes mengingatkan sekaligus meminta agar dalam pengerjaan pekerjaan proyek yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022, jangan sampai ada terjadi penyimpangan.

"Kita ingatkan kepada kontraktor pelaksana agar jangan sampai menyimpang atau bermain nakal dengan mengurangi kualitas pekerjaannya," kata Hermanes saat dihubungi melalui telepon selulernya di Buntok, Rabu.

Menurut Legislator Barsel itu, apabila terjadi penyimpangan, maka akan ada sanksi dari perbuatan yang dilakukan kontraktor pelaksana terhadap pekerjaan proyek tersebut.

Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui instansi terkait, harus lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan kontraktor pelaksana di lapangan.

"Begitu juga dengan peran dari rekan-rekan media, baik itu media on-line, elektronik, maupun media cetak yang ada di kabupaten Barito Selatan ini," kata Hermanes.

Dia menyebut, rekan-rekan yang berprofesi sebagai jurnalis terkadang lebih dulu mengetahui jika ada terjadi penyimpangan dari kegiatan pengerjaan proyek ataupun kasus-kasus yang terjadi.

Disamping itu, keterlibatan masyarakat dan unsur lainnya juga sangat berperan penting dalam melakukan pemantauan terhadap jalannya pelaksanaan pengerjaan proyek, apalagi terhadap proyek yang anggaran besar.

"Dengan adanya pengawasan yang maksimal tersebut diharapkan penyimpangan-penyimpangan dari kegiatan pengerjaan pekerjaan proyek tidak terjadi," kata wakil rakyat Barsel itu.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu juga meminta kepada para penegak hukum, supaya menindak secara tegas kontraktor pelaksana yang melakukan pelanggaran yang tidak sesuai prosedur tersebut.

"Jika ada penyimpangan, itu membuktikan rekanan yang melaksanakan kegiatan dari pekerjaan proyek itu hanya ingin mementingkan dirinya sendiri, tanpa mempedulikan apa yang harus diperbuatnya untuk kemajuan Barito Selatan ini," demikian Hermanes.

Baca juga: Bupati Barsel: Perlu ketelitian dalam perumusan program desa

Baca juga: DPRD dan DSPMD Barsel susun perda pembayaran gaji perangkat desa

Baca juga: DPRD Barsel minta Dishub tertibkan aktifitas bongkar muat diduga ilegal