Polisi beri beasiswa magister hukum buat korban asusila di Banjarmasin

id korban asusila di Banjarmasin,beasiswa magister hukum

Polisi beri beasiswa magister hukum buat korban asusila di Banjarmasin

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyerahkan beasiswa kepada VDPS. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Polresta Banjarmasin memberikan beasiswa program magister ilmu hukum (S-2) kepada VDPS, mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi korban asusila dengan pelaku oknum anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Kalsel.

"Beasiswa ini sebagai bentuk empati kepada saudari VDPS sekaligus komitmen kami membantu masa depannya," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Rabu.

Menurut dia, beasiswa yang diberikan itu juga wujud negara hadir atas cobaan yang telah menimpa korban.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito bersama pengelola Program Magister Ilmu Hukum ULM. (ANTARA/Firman)

"Jadi korban tidak sendiri, kami semua ada untuk saudari VDPS. Pada kesempatan ini pula saya sebagai Kapolresta Banjarmasin dan mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto kembali menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum dan tindakan tegas pemecatan terhadap pelaku telah dilakukan," ujarnya pula.

Diharapkan dengan bantuan biaya pendidikan tersebut, korban bisa meraih masa depan sebagaimana yang dicita-citakan untuk menjadi orang yang ahli di bidang ilmu hukum.

VDPS kini tercatat sebagai mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum ULM yang sedang menyusun skripsi program sarjana (S-1).

Selain diberikan beasiswa, VDPS juga didaulat sebagai Duta Anti Narkoba dan Duta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.

Sabana berharap VDPS bisa memberikan edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba dan juga kekerasan terhadap anak dan perempuan.