Perangkat daerah di Gumas diminta jeli petakan usulan saat musrenbang
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mengingatkan kepada perangkat daerah teknis agar jeli melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir usulan saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
“Harus jeli melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir usulan tersebut, antara lain dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, maupun pendapatan lain yang sah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Lurand, saat membuka Musrenbang Kecamatan Sepang, di Kelurahan Sepang Simin, Senin.
Dikatakan olehnya, musrenbang kecamatan menjadi forum untuk menganalisis berbagai permasalahan yang sudah dirumuskan saat musrenbang di tingkat desa dan kelurahan, untuk diwujudkan menjadi program atau kegiatan strategis.
program atau kegiatan strategis tersebut nantinya diharap bisa menjawab permasalahan yang ada di desa/kelurahan tanpa keluar dari koridor arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas 2019-2024.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan wisatawan agar disiplin protokol kesehatan
Perangkat daerah, tutur dia, harus melakukan verifikasi terhadap daftar usulan RKP desa/kelurahan yang telah disampaikan kepada Bappedalitbang. Verifikasi tersebut untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada RPJMD dan Renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan.
“Yang harus diingat, untuk usulan yang tidak bersifat sektoral maupun kewilayahan tidak menjadi prioritas,” tegas orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Sementara itu, Camat Sepang Sayusdi mengatakan, pelaksanaan musrenbang kecamatan dalam rangka menyusun dokumen rencana pembangunan kecamatan, serta dapat menjadi masukan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2023 mendatang.
“Forum ini penting untuk merumuskan program dari kegiatan pembangunan di Kecamatan Sepang, dengan tujuan agar tercipta satu pandangan dan kesamaan persepsi, serta agar kita lebih siap mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang akan dihadapi,” paparnya.
Lainnya, anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan meminta kepada perangkat daerah agar forum ini juga dipakai untuk menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan setempat, serta program dan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.
Dengan demikian, sambung dia, masyarakat dapat memanfaatkan dan mendukung penuh program dari perangkat daerah. Diharap program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk diketahui, musrenbang tingkat kecamatan di Gumas dimulai 14-18 Februari 2022 mendatang. Pelaksanaan musrenbang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti mengenakan masker,menjaga jarak, dan lainnya.
Baca juga: DPRD Gumas ingin nilai bantuan korban kebakaran ditingkatkan
Baca juga: Upaya pemkab Gumas antisipasi penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemkab Gumas mediasi permasalahan antara masyarakat dan PT KHS
“Harus jeli melakukan pemetaan terhadap sumber pendanaan yang dapat mengakomodir usulan tersebut, antara lain dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, maupun pendapatan lain yang sah,” ucap Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Lurand, saat membuka Musrenbang Kecamatan Sepang, di Kelurahan Sepang Simin, Senin.
Dikatakan olehnya, musrenbang kecamatan menjadi forum untuk menganalisis berbagai permasalahan yang sudah dirumuskan saat musrenbang di tingkat desa dan kelurahan, untuk diwujudkan menjadi program atau kegiatan strategis.
program atau kegiatan strategis tersebut nantinya diharap bisa menjawab permasalahan yang ada di desa/kelurahan tanpa keluar dari koridor arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gumas 2019-2024.
Baca juga: Legislator Gumas ingatkan wisatawan agar disiplin protokol kesehatan
Perangkat daerah, tutur dia, harus melakukan verifikasi terhadap daftar usulan RKP desa/kelurahan yang telah disampaikan kepada Bappedalitbang. Verifikasi tersebut untuk menyelaraskan rencana pembangunan yang sudah disusun pada RPJMD dan Renstra, baik bersifat sektoral maupun kewilayahan.
“Yang harus diingat, untuk usulan yang tidak bersifat sektoral maupun kewilayahan tidak menjadi prioritas,” tegas orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Sementara itu, Camat Sepang Sayusdi mengatakan, pelaksanaan musrenbang kecamatan dalam rangka menyusun dokumen rencana pembangunan kecamatan, serta dapat menjadi masukan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2023 mendatang.
“Forum ini penting untuk merumuskan program dari kegiatan pembangunan di Kecamatan Sepang, dengan tujuan agar tercipta satu pandangan dan kesamaan persepsi, serta agar kita lebih siap mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang akan dihadapi,” paparnya.
Lainnya, anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan meminta kepada perangkat daerah agar forum ini juga dipakai untuk menyosialisasikan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di kecamatan setempat, serta program dan kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat.
Dengan demikian, sambung dia, masyarakat dapat memanfaatkan dan mendukung penuh program dari perangkat daerah. Diharap program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Untuk diketahui, musrenbang tingkat kecamatan di Gumas dimulai 14-18 Februari 2022 mendatang. Pelaksanaan musrenbang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti mengenakan masker,menjaga jarak, dan lainnya.
Baca juga: DPRD Gumas ingin nilai bantuan korban kebakaran ditingkatkan
Baca juga: Upaya pemkab Gumas antisipasi penyebaran COVID-19
Baca juga: Pemkab Gumas mediasi permasalahan antara masyarakat dan PT KHS