Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa.
Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Herry Wirawan atas apa yang dilakukannya serta dampak yang timbul dan dialami oleh para anak korban.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo Suryo di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Terdakwa pemerkosa 13 santri dihadirkan di sidang vonis
Herry mendengarkan secara langsung putusan tersebut di hadapan majelis hakim. Di ruang persidangan Herry melepas rompi tahanan dan memakai kemeja berwarna putih.
Herry dinyatakan bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan.
Hakim pun berpendapat yang sama dengan jaksa bahwa perbuatan Herry itu merupakan kejahatan yang sangat serius.
Baca juga: Herry Wirawan pemerkosa santriwati hadiri langsung sidang putusan
Herry dinyatakan oleh hakim bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Adapun sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dengan berbagai pertimbangan hakim, Herry divonis hukuman seumur hidup.
Hakim menilai dengan hukuman itu, Herry dan para korban tidak akan bertemu kembali dan mencegah timbulnya trauma dari para korban.
Baca juga: Herry Wirawan mengaku menyesal perkosa 13 santriwati
Berita Terkait
Absen 13 tahun, St Pauli promosi ke strata tertinggi
Senin, 13 Mei 2024 6:49 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Drama Korea 'Crash' akan tayang perdana pada 13 Mei 2024
Selasa, 23 April 2024 12:40 Wib
Ini bocoran dari iQOO 13 series mulai dari chipset hingga layar
Minggu, 21 April 2024 20:13 Wib
Konflik Sudan tewaskan lebih dari 13.000 orang
Senin, 15 April 2024 18:28 Wib
13.000 orang lebih tewas akibat konflik Sudan
Senin, 15 April 2024 15:17 Wib
Motif pembunuhan pelajar 13 tahun di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 15:43 Wib
Puncak arus balik diprediksi terjadi 13-14 April
Sabtu, 13 April 2024 14:14 Wib