Bandung (ANTARA) - Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa.
Majelis hakim berpendapat tidak ada unsur yang dapat meringankan hukuman bagi Herry Wirawan atas apa yang dilakukannya serta dampak yang timbul dan dialami oleh para anak korban.
"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Yohannes Purnomo Suryo di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Terdakwa pemerkosa 13 santri dihadirkan di sidang vonis
Herry mendengarkan secara langsung putusan tersebut di hadapan majelis hakim. Di ruang persidangan Herry melepas rompi tahanan dan memakai kemeja berwarna putih.
Herry dinyatakan bersalah karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan.
Hakim pun berpendapat yang sama dengan jaksa bahwa perbuatan Herry itu merupakan kejahatan yang sangat serius.
Baca juga: Herry Wirawan pemerkosa santriwati hadiri langsung sidang putusan
Herry dinyatakan oleh hakim bersalah sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Adapun sebelumnya Herry dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun dengan berbagai pertimbangan hakim, Herry divonis hukuman seumur hidup.
Hakim menilai dengan hukuman itu, Herry dan para korban tidak akan bertemu kembali dan mencegah timbulnya trauma dari para korban.
Baca juga: Herry Wirawan mengaku menyesal perkosa 13 santriwati
Berita Terkait
Pembalap 13 tahun raih juara ganda di HDC Purwokerto
Minggu, 17 November 2024 19:41 Wib
Emas Antam pada 13 November turun tipis Rp5.000 per gram
Rabu, 13 November 2024 11:36 Wib
Debat Paslon Pilkada Kapuas dilaksanakan 13 November 2024 di Jakarta
Kamis, 7 November 2024 17:04 Wib
Polres Kobar amankan 31 tersangka pencurian TBS sawit, 13 di antaranya positif Narkoba
Senin, 4 November 2024 16:02 Wib
realme 13 series 5G akan dirilis pada Oktober 2024 di Indonesia
Senin, 7 Oktober 2024 15:19 Wib
realme 13 Pro Series 5G meluncur di Indonesia padukan fotografi dan AI
Jumat, 20 September 2024 15:34 Wib
realme 13 hadir di Indonesia dengan harga Rp2,9 jutaan
Rabu, 7 Agustus 2024 17:33 Wib
13 peserta dari Barito Utara ikuti PKA di Jawa Timur
Jumat, 2 Agustus 2024 20:11 Wib