Pemkab Barut minta masukan BPK untuk raih WTP kedelapan
Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, meminta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait laporan keuangan pemerintah daerah 2021 untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan.
"Pemerintah daerah meminta masukan, arahan dan bimbingan dalam laporan keuangan daerah.Sehingga nantinya, kami dapat memperoleh opini WTP untuk ke-8 kalinya berturut-turut," kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono dan rombongan di Muara Teweh, Selasa.
Kedatangan Kepala BPK RI Kalteng tersebut disambut Wakil Bupati Barito Utara didampingi Sekretaris Daerah Muhlis dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di rumah jabatan bupati setempat.
Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf kepada rombongan, dikarenakan Bupati sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
"Pak Bupati sedang dinas luar, sehingga kami yang mewakili beliau untuk menyambut kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng beserta rombongan," kata Sugianto.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng Agus Priyono meminta agar laporan keuangan unaudited dapat disampaikan pada 18 Maret 2022.
"Berdasarkan peraturan, paling lambat 31 Maret. Ini untuk menghindari pemeriksaan di waktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Agus.
Oleh karena itu, persiapan diperlukan dari pemerintah daerah. Terlebih, saat ini akun-akun Keuangan Pemda menggunakan program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Meskipun baru tiga pemda yang menerapkan full SIPD se-Indonesia, tetapi dengan berproses, sehingga ke depannya semua Pemda menggunakan SIPD," jelas Agus.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK yang saat ini melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Barito Utara.
Disampaikan agar data-data dan informasi, diberikan langsung oleh pejabat yang menandatanganinya.
"Diharapkan adanya inovasi dan terobosan yang menggunakan sistem, sehingga pelaporan dapat lebih cepat. Manfaatkan semua kemajuan teknologi, sehingga memudahkan pekerjaan," ujar Agus.
Baca juga: Pemkab Barito Utara bertekad raih opini WTP kedelapan
"Pemerintah daerah meminta masukan, arahan dan bimbingan dalam laporan keuangan daerah.Sehingga nantinya, kami dapat memperoleh opini WTP untuk ke-8 kalinya berturut-turut," kata Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra saat menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Agus Priyono dan rombongan di Muara Teweh, Selasa.
Kedatangan Kepala BPK RI Kalteng tersebut disambut Wakil Bupati Barito Utara didampingi Sekretaris Daerah Muhlis dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di rumah jabatan bupati setempat.
Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf kepada rombongan, dikarenakan Bupati sedang melaksanakan tugas di luar daerah.
"Pak Bupati sedang dinas luar, sehingga kami yang mewakili beliau untuk menyambut kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng beserta rombongan," kata Sugianto.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng Agus Priyono meminta agar laporan keuangan unaudited dapat disampaikan pada 18 Maret 2022.
"Berdasarkan peraturan, paling lambat 31 Maret. Ini untuk menghindari pemeriksaan di waktu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," kata Agus.
Oleh karena itu, persiapan diperlukan dari pemerintah daerah. Terlebih, saat ini akun-akun Keuangan Pemda menggunakan program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Meskipun baru tiga pemda yang menerapkan full SIPD se-Indonesia, tetapi dengan berproses, sehingga ke depannya semua Pemda menggunakan SIPD," jelas Agus.
Kepala BPK RI Perwakilan Prov Kalteng menyampaikan agar semua Kepala Perangkat Daerah dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim BPK yang saat ini melakukan pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) di Barito Utara.
Disampaikan agar data-data dan informasi, diberikan langsung oleh pejabat yang menandatanganinya.
"Diharapkan adanya inovasi dan terobosan yang menggunakan sistem, sehingga pelaporan dapat lebih cepat. Manfaatkan semua kemajuan teknologi, sehingga memudahkan pekerjaan," ujar Agus.
Baca juga: Pemkab Barito Utara bertekad raih opini WTP kedelapan