PDIP tidak akui hasil reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kotim

id PDIP tidak akui hasil reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kotim, kalteng, DPRD kotim, rimbun, agus Seruyantara, paisal Darmasing, gahara, Alexius Esliter

PDIP tidak akui hasil reposisi Alat Kelengkapan DPRD Kotim

Dari kiri, Agus Seruyantara (legislator), Paisal Darmasing (legislator), Gahara (Wakil Ketua DPC PDIP), Alexius Esliter (Sekretaris DPC PDIP) dan Rimbun (legislator) saat di ruang Fraksi PDIP DPRD Kotim, Selasa (15/2/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan fraksinya tidak mengakui hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yang baru saja ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat. 

"Kami tidak mengkhawatirkan kehilangan posisi karena kami sangat paham mekanismenya tidak seperti itu. Kami tidak mengatakan itu salah atau benar karena kami belum masuk sampai ke sana," kata Sekretaris DPC PDIP Kotawaringin Timur, Alexius Esliter ditemui di ruang Fraksi PDIP Kotawaringin Timur, Selasa. 

Turut berada di ruang tersebut Wakil Ketua DPC PDIP Kotawaringin Timur serta tiga anggota DPRD dari Fraksi PDIP yaitu Rimbun, Agus Seruyantara dan Paisal Darmasing. Di saat yang sama di ruang rapat paripurna sedang digelar rapat paripurna penetapan hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rudianur didampingi Wakil Ketua II Harus Salamad. 

Dua fraksi tidak menghadiri rapat paripurna lanjutan hari kedua ini yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat. Akibat ketidakhadiran itu, PDIP kehilangan dua posisi yang sebelumnya dialokasikan diduduki kader mereka yaitu Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Komisi IV. 

Menanggapi itu Alexius menyatakan pengurus partai masih membiarkan dan tidak mencampuri. Sikap PDIP akan disampaikan melalui Fraksi PDIP di DPRD setempat. 

Dia beralasan bahwa Fraksi PDIP belum mengusulkan nama dalam reposisi karena saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan pengurus pusat. Mekanisme partai yang berlaku di PDIP seharusnya dihargai oleh pihak lain. 

Baca juga: Reposisi AKD DPRD Kotim disepakati meski tanpa kehadiran dua fraksi

Untuk itulah hingga saat ini PDIP belum menugaskan legislatornya dalam reposisi tersebut. Pihaknya justru mempertanyakan rapat paripurna sudah mengambil keputusan tanpa kehadiran fraksi lengkap. 

"Kami akan mengikuti mekanisme, dalam hal ini yang disepakati bersama yaitu seluruh fraksi yang ada. Jadi tidak bisa kalau cuma beberapa fraksi karena ini menyangkut alat kelengkapan dewan," jelas Alexius. 

Alexius menegaskan, PDIP tidak merasa ditinggalkan dalam reposisi ini karena mereka merasa proses reposisi itu belum dilaksanakan sebagaimanamestinya. PDIP juga tidak merasa kalah berperang memperebutkan jabatan alat kelengkapan dewan karena menurut mereka ini bukanlah peperangan. 

"Rapat paripurna berjalan dan katanya ada kesepakatan beberapa partai, tapi kami tidak terlibat di dalam sana. Kami PDIP tidak merasa kalah perang karena posisi fraksi kami kami tidak menyiapkan diri untuk perang," tegas Alexius. 

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kotawaringin Timur Rimbun secara lantang mengatakan apa yang dilakukan dalam rapat paripurna oleh lima fraksi lain tersebut adalah hal yang menurutnya mubazir. 

"Yang mereka lakukan mubazir. Kami menghargai dan tidak mengganggu apa yang menjadi usaha-usaha kawan-kawan anggota fraksi lain tetapi kita kan aturannya ada. Sepanjang SK (surat keputusan) tidak ada maka kami tunduk dan patuh kepada SK yang lama terkait alat kelengkapan DPRD kabupaten Kotawaringin Timur," tegas Rimbun. 

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Kotim berharap PAW segera dilaksanakan

Rimbun menilai reposisi alat kelengkapan itu terlalu dipaksakan bahkan terkesan ambisius. Sikap tersebut juga dinilai mempertaruhkan marwah DPRD yang seharusnya patuh terhadap aturan. 

"Secara aturan, sepanjang ketua DPRD yang punya hak mengesahkan SK AKD belum mengesahkannya maka masih berlaku SK yang lama. Kalau dipaksakan menyalahi aturan, kami PDIP tidak bersedia. Tanda tangan yang membuat SK dan menggunakan stempel DPRD adalah Ketua DPRD Rinie yang notabene merupakan anggota Fraksi PDIP," tegas Rimbun. 

Sementara itu berdasarkan rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan yang dihadiri lima fraksi yaitu Fraksi PAN, Golkar, Gerindra, Nasdem dan PKB, telah memutuskan unsur pimpinan dan anggota Komisi-Komisi, Bapemperda, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRD setempat. 

Unsur pimpinan Komisi I terdiri dari Mariani (Golkar) sebagai Ketua, Sutik (Gerindra) sebagai Wakil Ketua dan Ardiansyah sebagai Sekretaris. Pimpinan Komisi II terdiri dari Juliansyah (Gerindra) sebagai Ketua, Darmawati (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Ramli sebagai Sekretaris. 

Pimpinan Komisi III terdiri dari Syahbana (Nasdem) sebagai Ketua, Dadang Siswanto (PAN) sebagai Wakil Ketua dan Sanidin (Gerindra) sebagai Sekretaris. Sedangkan pimpinan Komisi IV terdiri dari Muhammad Kurniawan Anwar (PAN) sebagai Ketua, Bima Santoso (PKB) sebagai Wakil Ketua dan Abdul Kadir (Golkar) sebagai Sekretaris. 

Ketua Bapemperda dipercayakan kepada Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua dijabat Dadang Siswanto. Sementara itu jabatan Ketua Badan Kehormatan DPRD dipercayakan kepada Muhammad Abadi yang merupakan Ketua Fraksi PKB. 

Baca juga: Mariani siap pimpin Komisi I DPRD Kotim

Baca juga: Dipercaya pimpin Badan Kehormatan, Abadi soroti kehadiran anggota DPRD Kotim

Baca juga: Riskon dipercaya pimpin Bapemperda DPRD Kotim